Lokal

Jagakarsa Mendesak: Tutup ‘Party Station’ Kartika One

×

Jagakarsa Mendesak: Tutup ‘Party Station’ Kartika One

Sebarkan artikel ini

Warga Kampung Sawah Tuntut Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam

Ratusan warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Aksi ini dilancarkan di depan Kartika One Hotel, Jalan Raya Lenteng Agung, menuntut penutupan permanen sebuah tempat hiburan yang diduga kuat menjadi sarang praktik maksiat. Keresahan warga memuncak akibat aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut yang dinilai telah melanggar norma-norma agama dan sosial yang berlaku di lingkungan mereka.

Kronologi dan Tuntutan Warga

Aksi protes ini dipicu oleh temuan warga mengenai praktik penjualan minuman keras (miras) yang terselubung di dalam tempat hiburan yang beroperasi di Kartika One Hotel. Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, membeberkan bukti-bukti yang dikantongi warga. “Di media sosial, promosinya seolah-olah hanya berjualan kopi. Namun, di rak-raknya kami menemukan adanya minuman keras. Kami punya bukti kuat bahwa mereka menjual minuman keras,” tegas Fauzi saat ditemui di lokasi aksi.

Penolakan warga terhadap keberadaan tempat hiburan semacam ini semakin menguat, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Keberadaan tempat yang dianggap melanggar kesusilaan ini dianggap sangat tidak pantas, terlebih lagi dalam suasana yang seharusnya penuh dengan kekhusyukan ibadah. Fauzi menambahkan, “Jika tuntutan kami untuk penutupan permanen tidak dipenuhi, warga Kampung Sawah siap kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.”

Baca Juga :  Detik-Detik Purbaya Pergi Sebelum Acara Dimulai, Dapat Panggilan Mendesak dari Istana

Aksi yang diikuti oleh sekitar 300 warga dari 13 Rukun Tetangga (RT) ini sempat menimbulkan dampak pada arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung. Kemacetan sempat terjadi selama aksi berlangsung. Namun, setelah massa membubarkan diri pada pukul 22.00 WIB, situasi lalu lintas kembali normal.

Tindakan Kepolisian dan Upaya Mediasi

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma menyatakan bahwa aksi berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk menengahi permasalahan ini. “Aksi demo ini dimulai pada malam hari atas inisiatif warga Kampung Sawah, bertepatan dengan jam operasional Party Station di Kartika One Hotel. Kami dari pihak kepolisian telah mengajak perwakilan massa untuk menemui manajemen hotel,” ujar Kompol Nurma.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memfasilitasi dialog antara warga dan pihak manajemen hotel. Dengan demikian, aspirasi dan keluhan warga dapat tersalurkan secara langsung dan dicari solusi terbaiknya. “Kami berharap dengan adanya pertemuan duduk bersama ini, aspirasi warga dapat tersalurkan dengan baik dan dapat ditemukan titik temu yang memuaskan semua pihak,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Keberadaan tempat hiburan malam yang diduga kuat melakukan praktik maksiat di tengah permukiman warga menimbulkan berbagai kekhawatiran. Selain pelanggaran norma agama dan sosial, warga juga khawatir akan dampak negatif yang lebih luas.

  • Kerusakan Moral Generasi Muda: Tempat seperti ini dikhawatirkan dapat menjadi magnet bagi generasi muda, merusak moralitas dan menjauhkan mereka dari nilai-nilai luhur.
  • Ketidaknyamanan Lingkungan: Aktivitas yang bising dan potensi gangguan keamanan dapat mengurangi kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
  • Citra Lingkungan yang Buruk: Keberadaan tempat hiburan yang identik dengan praktik negatif dapat merusak citra Kampung Sawah sebagai lingkungan yang religius dan kondusif.
Baca Juga :  Huntara Aceh: 3.248 Unit Siap Huni, Pembangunan Ngebut

Harapan Warga dan Langkah Selanjutnya

Warga Kampung Sawah berharap agar tuntutan mereka untuk penutupan permanen tempat hiburan tersebut dapat segera direspons oleh pihak yang berwenang. Mereka menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian diharapkan dapat membawa hasil positif. Pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen hotel menjadi langkah krusial untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Jika dialog tidak membuahkan hasil yang memuaskan, warga menegaskan kesiapan mereka untuk kembali melakukan aksi yang lebih besar guna memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang lebih baik.

Situasi ini menunjukkan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan mereka. Kolaborasi antara warga, aparat kepolisian, dan pihak pengelola tempat usaha menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bersama. Penegakan aturan dan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah juga sangat diperlukan untuk mencegah munculnya tempat-tempat yang berpotensi merusak tatanan sosial dan agama.