Tragedi di Embung Takan Lor: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Saat Memancing
Sebuah penemuan yang menggemparkan terjadi di Embung Takan Lor, Desa Pabelan, Kabupaten Semarang, pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026. Seorang pria bernama Samroji, berusia 52 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di permukaan embung. Korban, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diduga kuat menjadi korban kecelakaan saat sedang asyik menyalurkan hobinya memancing.
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap sekitar pukul 07.15 WIB oleh dua orang warga yang sedang menikmati udara pagi dengan berolahraga lari. Purniati (40) dan Choiriyah (47), saksi mata dalam kejadian ini, awalnya tidak menyadari bahwa objek yang mengambang di tengah embung adalah sesosok manusia.
Kronologi Penemuan Jenazah
Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pabelan, AKP Wahyono, kedua saksi mata awalnya mengira benda mengapung tersebut adalah sebuah tas plastik berwarna hitam. Namun, rasa penasaran membawa mereka mendekat. Betapa terkejutnya mereka ketika menyadari bahwa yang mereka lihat adalah bagian dari tubuh manusia, tepatnya kepala.
Tanpa membuang waktu, kedua warga tersebut segera melaporkan penemuan mengerikan ini kepada Kepala Dusun setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Pabelan untuk penanganan lebih lanjut.
Tindakan Cepat Kepolisian dan Tim Medis
Menerima laporan adanya penemuan jenazah, personel Polsek Pabelan segera bergerak cepat. Bersama dengan Tim Identifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (Tim Inafis) dari Polres Semarang serta petugas dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pabelan, tim gabungan ini segera menuju lokasi kejadian.
Tujuan utama mereka adalah melakukan evakuasi jenazah serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Keberadaan sepeda motor dan peralatan memancing yang lengkap di sekitar lokasi kejadian menguatkan dugaan bahwa korban memang sedang dalam aktivitas memancing sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Kesimpulan Awal
Setelah berhasil mengevakuasi jenazah Samroji, tim medis melakukan pemeriksaan fisik awal. Pihak kepolisian menyatakan bahwa dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka yang mencurigakan pada tubuh korban. Hal ini sangat penting untuk menentukan penyebab kematian dan menyingkirkan kemungkinan adanya unsur pidana.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada unsur kekerasan. Korban diduga murni meninggal dunia karena terpeleset di bibir embung dan tenggelam,” ujar AKP Wahyono, menjelaskan kesimpulan sementara dari timnya. Dugaan kuat adalah korban terpeleset saat berada di tepi embung, yang kemungkinan licin, dan kemudian jatuh ke dalam air hingga akhirnya tenggelam.
Keluarga Menerima Kejadian Sebagai Musibah
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, Samroji diketahui berpamitan dari rumah pada pukul 05.30 WIB pagi itu. Kepergiannya adalah untuk memenuhi panggilan hobinya, yakni memancing. Siapa sangka, aktivitas yang seharusnya menjadi sarana relaksasi dan hiburan justru berubah menjadi momen terakhir dalam hidupnya.
Pihak keluarga Samroji menunjukkan sikap yang sangat legawa. Mereka menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah yang murni dan tidak terkait dengan unsur kesengajaan atau tindak kejahatan. Oleh karena itu, keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah.
Saat ini, jenazah Samroji telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga di Desa Pabelan. Rencananya, jenazah akan segera dimakamkan sesuai dengan adat dan tradisi setempat, mengantar kepergian almarhum Samroji ke tempat peristirahatan terakhirnya. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam menjalankan aktivitas, terutama di area yang berpotensi membahayakan seperti tepi perairan.















