Scrool Untuk Baca Berita
Nasional

Jokowi Keberatan Menjawab Soal Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri

×

Jokowi Keberatan Menjawab Soal Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Sebarkan artikel ini
Jokowi Keberatan Menjawab Soal Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Jokowi Keberatan Menjawab Soal Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Alreinamedia.com – Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diwarnai perdebatan soal pengangkatan Kapolri. Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan keberatan saat kuasa hukum Roy Suryo menanyakan apakah ia mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang pada Kamis (5/11). Sebelum pertanyaan itu muncul, kuasa hukum Roy Suryo lebih dulu meminta keterangan mengenai pemeriksaan ijazah SMA dan S1 Jokowi oleh laboratorium forensik Polri.

Jokowi membenarkan ijazahnya pernah diperiksa. Ia mengatakan hasil pemeriksaan membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah milik teman-teman seangkatannya. “Hasilnya identik dan autentik, karena dibandingkan dengan ijazah-ijazah yang dimiliki oleh teman-teman saya, seangkatan,” kata Jokowi.

Baca Juga :  DPRD Malteng Percepat Pembahasan Ranperda, Target Selesai di Sidang II 2026

Pemeriksaan kemudian beralih pada pemberitahuan hasil uji oleh Polda Metro Jaya dan pejabat kepolisian yang bertugas saat laporan soal ijazah diproses. Jokowi mengaku tidak hafal nama Kapolda Metro Jaya ketika itu, tetapi menyebut Listyo Sigit saat ditanya mengenai Kapolri.

Kuasa hukum lalu meminta konfirmasi apakah Listyo Sigit merupakan Kapolri yang dilantik atau diangkat Jokowi saat masih menjabat presiden. Jaksa penuntut umum mengajukan keberatan dengan alasan pertanyaan tersebut tidak berhubungan dengan pokok perkara.

Majelis hakim meminta kuasa hukum menjaga ketertiban pemeriksaan dan menyampaikan pertanyaan secara jelas. Ketika hakim menanyakan kesediaannya menjawab, Jokowi menyatakan keberatan. “Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 20 September, Bali Turun Jadi Level 3

Kuasa hukum kemudian menyebut Listyo Sigit diangkat Jokowi, tetapi jaksa kembali keberatan karena menilai pernyataan itu berupa kesimpulan atas jawaban saksi. Hakim mengingatkan kuasa hukum agar tidak mengulang pertanyaan dengan cara yang memberi tekanan kepada Jokowi.

Di tengah perdebatan, jaksa menawarkan untuk memperlihatkan berita acara pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk nama pihak yang menandatanganinya. Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan belum memerlukan dokumen tersebut dan memilih meneruskan pemeriksaan sesuai kebutuhan pembuktian.