BeritaBintan

Jreng! Mediasi Jilid I Adu Surat Tanah di Galang Batang

×

Jreng! Mediasi Jilid I Adu Surat Tanah di Galang Batang

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kedua belah pihak hadir dalam pertemuan Mediasi yang pertama terkait persoalan lahan di Kp Galang Batang, Desa Gunung Kijang.

( Episode II )

Alreinamedia.com – Bintan, Sejumlah warga Bintan yang kabarnya telah memiliki surat tanah berdasarkan nomor 622/RT/VIII/85. Ternyata hari ini, Memenuhi undangan Mediasi secara terbuka.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh salah satu dari mereka ketika dijumpai awak media di Provinsi Kepulauan Riau tadi siang tepat pada pukul 10.00 Wib. Termasuk pihak yang mempunyai surat keterangan hibah dengan nomor 97/G-7/1987 atas nama inisial YT.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun wartawan baru – baru ini, Lokasi lahannya berada di lingkungan Ketua RW 002 sekitaran Kampung (Kp) Galang Batang. Mediasi tersebut dihadiri
IPTU Rabul Yamin (Kapolsek Gunung Kijang).

” Kehadiran saya disini adalah selaku penerima kuasa pengurus dari sebagian keluarga yang memiliki lahan di Desa Gunung Kijang tempo dulu & sekarang, ” Ujar R dalam menjawab konfirmasi via Komunikasi tatap muka di hadapan Ketua RT 004 Kp Galang Batang, Aisyah.

Baca Juga :  Kabar Duka, Seniman Betawi Omaswati Meninggal Dunia
Ket Foto : Perkembangan kesimpulan berkenaan tentang masalah lahan di Galang Batang bakal dilanjutkan di Mediasi tahap II dalam waktu dekat ini.

Di tempat yang sama, Sekcam Gunung Kijang, Wan Repli Kurnia, S.Kep yang memimpin pertemuan itu juga didampingi PJ Kades Gunung Kijang, Aditya Wahyu Hidayat, S.STP. Mengakui bahwa Mediasi pertama yakni mengumpulkan data dari pihak bersangkutan (P) maupun pihak keluarga.

” Setelah data dapat. Nanti, Akan kami pelajari serta mengundang yang di daerah tingkat Kabupaten untuk solusi menyelesaikan masalah ini. Seandainya di Mediasi tahap II belum ditemukan kata sepakat ya boleh disarankan melalui jalur hukum, ” Ungkap Wan sembari mengakhiri pembicaraan. (Bersambung), (Alek Juve ).