Alreinamedia.com – Bintan, Pada beberapa hari lalu, Orang tua Lanjut Usia (Lansia) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran ketika itu berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Bintan Timur.
Pada umumnya, Salah satu program unggulan Pemkab Bintan dalam menjamin kesejahteraan bagi para Lansia yakni menyerahkan BLT & merupakan wujud nyata dari komitmen sampai sekarang.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Samsul, SP selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan baru-baru ini sekaligus menjawab persoalan berkenaan dengan jumlah data penerima BLT tersebut.
” Total data itu 5450 setelah dicek yang berhak menerima hanya 1700 ya begitu. Acuan kita Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ” Ujar Samsul dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka belum lama ini.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Dari 5450 itu yang masuk Desil 1 sampai 5 lebih kurang 1700-an. Berarti tinggal dikurang & ada sekitar tiga ribu lebih sebenarnya orang ini tidak berhak menerima BLT karena edaran dari Mendagri ya pihaknya terima tanggal 15 Agustus 2025.
” Jadi, Orang ini hanya bisa menerima sebanyak 500 ribu rupiah cuma kita kan sama-sama mencari jalan keluar nih. Akhirnya Perbup kami revisi & koordinasi dengan Bagian Hukum ya yang awalnya 500 bisa dibantu 300 menjadi 800 ribu, ” Tambahnya lagi.
Di tempat yang sama, Lurah Kijang Kota, Daniel Pardomuan Hasibuan, A.Md ikut menambahkan tanggapan komentarnya kemarin siang hari tepat pada pukul 11.15 Wib. Ditegaskannya, Penyaluran BLT Lansia berjalan dengan baik & lancar walaupun ada beberapa hal menjadi atensi warga.

Perlu diketahui, Sistem pengelompokan kesejahteraan yang dikenal dengan istilah DESIL. Sistem ini digunakan Pemerintah Pusat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai Bantuan sosial (Bansos). DESIL adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Terbagi menjadi 10 tingkat, dengan rincian sebagai berikut :
- Desil 1: Sangat Miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir Miskin
Desil 4: Rentan Miskin
Desil 5: Pas-pasan.
6–10: Menengah ke atas (tidak diprioritaskan untuk Bansos).
Kemudian, Pengaruh DESIL terhadap Bansos
ialah kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis Bantuan Sosial, seperti :
~ Program Keluarga Harapan (PKH)
~ Program Sembako (BPNT)
~ Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
~ Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
~ Bansos lain dari Kemensos
Sementara itu, Desil 5 masih dapat menerima sebagian bantuan. Namun, Sifatnya terbatas dan selektif berdasarkan asesmen, (Bersambung), (Alek Juve).

















