BATAM – Penyalah gunaan Fasilitas negara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, di mana salah satu Kepala Bidang (Kabid) Peralatan dan Pengujian, Tri Hasto sering mengganti nomor polisi yang seharusnya berwarna merah menjadi warna hitam.
Seperti pemberitaan beberapa waktu lalu, dari keterangan salah seorang warga Patam Lestari yang minta namanya tidak dipublikasikan. Ia menyebutkan, bahwa mobil dinas tersebut sudah sering berganti plat nomor, dari warna merah ke hitam dengan nomor dan huruf yang sama.

“Iya, mobil dinas itu sering parkir di sana. Platnya selalu diganti (dari merah ke hitam) dengan nomor dan huruf yang sama,” katanya, saat dimintai tanggapan oleh awak media
Beberapa awak media sempat menemui Tri Hasto di halaman parkir Kantor Dinas Bina Marga dan SDA, namun dia sama sekali tidak memberikan komentar, dan meninggalkan awak media dengan mengendarai mobil dinas yang masih menggunakan nomor polisi berwarna hitam.
“Saya mau jemput anak sekolah,” katanya sambil meninggalkan awak media, Rabu (23/1/2022).
Saat dikonfirmasi Kepala dinas (Kadis) Bina Marga dan SDA Kota Batam, Yumasnur sama sekali tidak merespon atau bungkam saat ditanyakan bawahannya yang menyalah gunakan pasilitas negara, yaitu mobil dinas yang seharusnya menggunakan nomor polisi berwarna merah, namun sering diganti menjadi warna hitam dengan nomor polisi yang sama BP 8034 VC, Toyota Hilux, Warna Hitam.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat disinggung terkait hal ini, ia mengatakan agar kepala dinas harus berani memberikan sangsi hingga dimutasikan.
“Kepala Dinas harus berani memberikan sanksi pada bawahannya yg melakukan penyimpangan penggunaan mobil dinas, mulai dari teguran sampai usulkan ke Walikota agar dimutasikan yang bersangkutan,” jelasnya, Jumat (4/2/2022). (Red)

















