Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan perbaikan terhadap kawasan Kota Tua. Perbaikan ini akan melibatkan pihak pusat agar pelaksanaannya bisa lebih optimal.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa perbaikan kawasan bersejarah tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengelola proses perbaikan Kota Tua.
“Kami sudah sepakat untuk membentuk satgas yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta. Nantinya dalam perjalanan pasti akan ada BUMN, BUMD, dan swasta,” ujarnya di kawasan Kota Tua.
Menurut Pramono, satgas tersebut akan bertugas untuk menentukan pembagian tugas antara pusat dan daerah dalam melaksanakan perbaikan kawasan. Selain itu, satgas juga akan menentukan peran swasta dalam proses perbaikan tersebut.
Pramono menjelaskan, Pemprov Jakarta akan mulai melakukan perbaikan infrastruktur dasar di kawasan tersebut pada awal 2026. Infrastruktur yang dimaksud antara lain jalan, sungai, dan jalur pedestrian.
“Sehingga dengan demikian, benar-benar daerah ini sudah harus siap untuk menjadi tempat baru, hub baru, bagi Jakarta yang tentunya semua masyarakat bisa, tetapi kita ingin juga secara khusus menarik turis-turis dari Eropa Barat, Eropa Timur, ya tentunya juga dari Asia, Jepang, China, dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemprov Jakarta untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Tua. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi ikon baru Jakarta.
“Tentunya keterlibatan kami dalam hal ini kita akan fully support, karena memang kalau kita lihat ada beberapa gedung di sini yang memang dimiliki oleh BUMN, seperti Mandiri, PT POS, PT KAI, dan yang lain-lain,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan merencanakan perbaikan gedung-gedung BUMN yang ada di kawasan Kota Tua. Namun, perbaikan tersebut tetap harus mengacu pada standar kawasan cagar budaya.
“Kemudian kami tetap akan berkomunikasi, berkoordinasi, berkolaborasi terus, agar kedepannya apa nih yang akan direncanakan secara bersama-sama, itu bisa kita laksanakan sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujarnya.
Proses Kolaborasi yang Berkelanjutan
Proses perbaikan kawasan Kota Tua akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta. Hal ini dimaksudkan agar setiap elemen dapat berkontribusi sesuai dengan perannya masing-masing.
- Pemerintah pusat akan memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan regulasi.
- Pemprov Jakarta akan bertanggung jawab atas pelaksanaan fisik dan pengelolaan kawasan.
- BUMN dan BUMD akan berperan dalam perbaikan infrastruktur dan pengelolaan aset.
- Swasta akan terlibat dalam pengembangan wisata dan ekonomi kreatif di kawasan tersebut.
Selain itu, kolaborasi antar pihak akan terus dilakukan agar rencana perbaikan dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kawasan Kota Tua dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Visi Masa Depan
Tujuan utama dari perbaikan kawasan Kota Tua adalah untuk menjadikannya sebagai pusat aktivitas baru yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Selain itu, kawasan ini juga diharapkan mampu menarik minat para wisatawan dari berbagai negara, termasuk Eropa, Asia, dan kawasan lainnya.
Dengan perbaikan infrastruktur dan pengembangan yang terarah, kawasan Kota Tua diharapkan dapat menjadi ikon baru Jakarta yang mampu membangkitkan semangat pariwisata dan ekonomi lokal.

















