Kecelakaan Maut di Jalan Raya Teluk Suak, Seorang Mahasiswi Tewas
BENGKAYANG – Jalan Raya Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang kembali menjadi tempat kejadian kecelakaan yang menelan korban jiwa. Kecelakaan terjadi pada Jumat 17 Oktober 2025, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Seorang mahasiswi bernama Aurelika Rahma (18) tewas di lokasi kejadian setelah motor yang dikendarainya disenggol oleh rombongan motor gede (Moge) yang melintas dari arah berlawanan. Korban merupakan warga Komp. Sriwijaya Lestari Blok C-5, Kecamatan Pontianak Kota. Saat kejadian, ia sedang mengendarai Yamaha Aerox KB 4928 XS dari arah Singkawang menuju Pontianak.
Nahas menimpa Aurelika saat rombongan Moge melintas di jalur yang licin akibat hujan deras. Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, membenarkan kecelakaan maut tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala dan tangan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara motor Aerox dengan rombongan Moge. Korban atas nama Aurelika Rahma meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
Saat ini, pengendara Moge masih dalam penyelidikan karena identitasnya belum diketahui. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa jarak antara korban dan rombongan Moge sangat dekat, sehingga korban tidak sempat menghindar. Kondisi jalan yang licin membuat motor korban oleng dan terjatuh keras di aspal.
Dari keterangan saksi, kondisi hujan lebat dan jalan licin membuat korban sulit mengendalikan motornya. Akibat benturan keras, korban mengalami luka sobek di bagian wajah, patah pada tangan kanan, serta pendarahan di telinga kiri.
Barang bukti berupa sepeda motor Aerox dan SIM C milik korban telah diamankan polisi. Polisi kini masih memburu pengendara Moge yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat hasil penyelidikan.
“Langkah-langkah sudah kami lakukan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas IPTU Sunarli.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengendara, terutama rombongan motor besar, untuk selalu berhati-hati dan menghormati pengguna jalan lain. “Kami mengingatkan, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai hobi berkendara berujung kehilangan nyawa orang lain,” tutupnya.
Faktor Penyebab Kecelakaan
Beberapa faktor utama yang menyebabkan kecelakaan ini adalah:
- Cuaca buruk – Hujan lebat yang terjadi sebelum kejadian membuat permukaan jalan licin, sehingga sulit untuk mengendalikan kendaraan.
- Jarak yang terlalu dekat – Dari hasil olah TKP, jarak antara korban dan rombongan Moge sangat dekat, sehingga korban tidak sempat menghindar.
- Kemungkinan kelalaian pengendara Moge – Meskipun identitas pengendara Moge belum diketahui, kemungkinan besar mereka tidak memperhatikan kondisi jalan atau kurang waspada.
Langkah yang Dilakukan Pihak Berwajib
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah penting untuk menyelesaikan kasus ini, yaitu:
- Olah TKP – Melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti.
- Pemeriksaan saksi – Menanyakan kepada para saksi yang ada di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
- Pengumpulan barang bukti – Mengamankan motor dan dokumen korban sebagai alat bukti dalam penyelidikan.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Kasat Lantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara, terutama pemilik motor besar, agar lebih waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama dan tidak boleh diabaikan hanya karena hobi berkendara.

















