Daerah

Kejari Karimun Ikuti Monev Perkara Pidsus Se-Kepri

×

Kejari Karimun Ikuti Monev Perkara Pidsus Se-Kepri

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com – Karimun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penanganan perkara bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Dhonny Armandos, S.H., M.Han., bersama sejumlah pejabat struktural Kejari Karimun melalui konferensi video.

Monev ini menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan penanganan perkara Pidsus sekaligus memperkuat koordinasi antarjajaran Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada upaya memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum, mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan hingga proses penuntutan.

Kasi Pidsus Kejari Karimun Dhonny Armandos mengatakan, monitoring dan evaluasi penting dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  PT Timah Memberikan Pendidikan Keselamatan Kebakaran dan Simulasi Tanggap Darurat bagi Siswa di Sekolah Berasrama Islam Darul Furqan

Menurutnya, evaluasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara agar berjalan profesional, efektif dan akuntabel.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami dapat melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus,” ujar Dhonny.

Ia menambahkan, Kejari Karimun berkomitmen menjalankan penanganan perkara secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan Monev tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi jajaran Pidsus se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.