Kritik terhadap Tayangan yang Dianggap Melecehkan Pesantren
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan kecaman terhadap tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dinilai tidak pantas dan merendahkan para kiai serta lembaga pesantren. Ia menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
“Kita harus menjaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Cucun menegaskan bahwa DPR tetap menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta pihak Trans7 untuk dimintai keterangan.
“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” ujar Cucun.
Legislator Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab atas konten yang ditayangkan. Ia menduga adanya unsur kesengajaan dalam penggiringan opini publik melalui konten tersebut.
“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa,” imbuhnya.
Respons Masyarakat dan Isu yang Muncul
Tagar #BoikotTrans7 menjadi trending di media sosial X (Twitter) sejak Senin (13/10) malam. Gelombang protes itu muncul setelah penayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan kehidupan santri.
Dalam episode yang menuai kontroversi tersebut, muncul segmen dengan judul provokatif “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” yang dianggap merendahkan martabat pesantren dan ulama.
Beberapa pihak menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya tidak sopan, tetapi juga tidak menghargai nilai-nilai tradisional yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat luas, terutama para penggemar pesantren dan tokoh-tokoh keagamaan.
Tindakan yang Dilakukan oleh DPR
DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini secara serius. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait seperti Komdigi, KPI, dan Trans7 merupakan langkah awal untuk mencari kejelasan dan menentukan tindakan lanjutan.
Selain itu, DPR juga akan memastikan bahwa media massa tetap menjalankan tugasnya sebagai informasi yang dapat dipercaya, tanpa memperlihatkan bias atau merendahkan nilai-nilai keagamaan yang ada di masyarakat.
Peran Media dalam Masyarakat
Media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan informasi yang akurat. Dengan demikian, media juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan standar profesionalisme dalam penyiaran.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan kritis terhadap konten-konten yang ditayangkan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan tindakan nyata seperti boikot terhadap stasiun televisi yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya Indonesia.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keharmonisan antara media dan masyarakat. Media harus menjadi sarana yang membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru memicu konflik dan ketidaknyamanan.
Dengan adanya tindakan dari DPR dan respons masyarakat, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi stasiun televisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi.

















