BatamBP BatamDPRD BATAM

Kenaikan Tagihan Air Yang Ektrim Kita Tunggu Solusi BP Batam

×

Kenaikan Tagihan Air Yang Ektrim Kita Tunggu Solusi BP Batam

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD kota Batam, terkait kenaikan ektrim tagihan air pada pelanggan

Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD kota Batam, terkait kenaikan tagihan air pada pelanggan. PT Moya Indonesia sebagai pemenang tender menggantikan posisi PT. ATB untuk pengolahan serta mengoperasikan sistem air bersih di Batam.

Masih seumur jagung, PT Moya dalam menjalankan sistim pengolahan air bersih di Batam sudah mendapat pekerjaan rumah terkait kenaikan harga yang ekstrim yang mengejutkan jantung pelanggan.

Senada dengan hal tersebut diatas Komisi III DPRD Kota Batam adakan RDP menghadirkan perwakilan BP Batam, manajemen PT Moya Indonesia, pada Rabu (20/1/21), bertempat ruang sidang komisi III DPRD Kota yang, Kepulauan Riau.

Ketua komisi III, DPRD kota Batam Werton Panggabean mengatakan bahwa PT Moya Indonesia meminta waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan dan menyampaikan terkait tentang kenaikan tagihan air yang melonjak.

Baca Juga :  𝐏𝐢𝐬𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐨𝐦𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧 𝐘𝐨𝐧𝐦𝐚𝐫𝐡𝐚𝐧𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐕 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝐖𝐚𝐤𝐨 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐚𝐧

Sementara sepekan baru berjalan berharap tujuh hari kedepan jelasnya ada solusi.

Sembari menunggu kita lihatlah seperti apa solusinya yang diambil oleh BP Batam maupun PT Moya Indonesia, tegas Werton.

Dari paparan yang disampaikan oleh BP Batam kepada anggota komisi III DPRD Kota Batam bahwasanya kenaikan tagihan air itu tidak dikenakan denda, sementara yang sudah membayarkan bila ada kelebihan akan di kembalikan melalui rekening pelanggan.

Dengan tegas dan lugas ujarnya “kita lihat dan tunggu apa solusi yang diambil oleh BP Batam”. (Ramadan)