Alreinamedia.com – Bintan, Pada sebelumnya, Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disingkat dengan PPDB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di sekitaran Kelurahan Kijang Kota baru-baru ini, Sistem yang dikenal sebagai PPDB kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kemudian, Perubahan pola tersebut diiringi dengan berbagai penyempurnaan pola penerimaan.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Kepala Disdik Bintan, Nafriyon, S.STP belum lama ini. Menurutnya, Perubahan utama adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili & persentase jalur penerimaan yang diharapkan dapat lebih memenuhi kebutuhan sekolah juga siswa.
” Untuk penerimaan tidak ada kendala, Kita buka sembilan puluh tapi yang masuk cuma 46, ” Ujar Ema Sapriani, S.P.d, SD selaku Kepala SDN 003 Bintan Timur semalam dalam menjawab konfirmasi disela-sela pendaftaran ulang.
Masih sambungnya di lingkungan Ketua RT 002/RW 009 Kampung Pisang atas tepat pada pukul 10.33 Wib tadi malam, Kalau dulu ada surat keterangan domisili ya sekarang pindah domisili. Sementara, Pindah domisili banyak orang tua yang belum paham.
” Iya, Dari guru-guru dan Panitianya stand by selalu juga siap bantu jika ada kendala. Yang tidak paham online (Pendaftaran) bisa bertanya sama operator disini, ” Ujar Ema via komunikasi tatap muka kemarin sembari mengakhiri pembicaraan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (Alek Juve).

















