Scrool Untuk Baca Berita
Pangkalpinang

Komisi III Jembatani Mediasi Kisruh Pembangunan Rumah Duka

×

Komisi III Jembatani Mediasi Kisruh Pembangunan Rumah Duka

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menemui masyarakat Jalan Satam, Kelurahan Semabung Baru, terkait adanya penolakan pembangunan rumah duka di kawasan tersebut, Sabtu malam (22/5/2021).

Kedatangan Bangun Jaya lantaran, adanya kisruh di lokasi pembangunan rumah duka tersebut dinilai berdekatan dengan rumah warga, serta tidak adanya persetujuan dari warga setempat.

Saat bermediasi dengan warga, Bangun menyebut, akan segera menindaklanjuti atas penolakan pembangunan rumah duka, ke Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Kami akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan secepatnya, karena apabila masyarakat setempat tidak setuju maka pembangunan rumah duka ini tidak boleh dilaksanakan,” ucap Bangun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang ini juga menegaskan, apabila tidak mendapatkan persetujuan masyarakat, pihak terkait tidak boleh mengeluarkan izin pembangunan rumah duka tersebut.

Baca Juga :  Agenda Istimewah, Walkot Pangkalpinang : Pangkalpinang Pangkal Kemenangan Kota Beribu Senyuman

“Selagi masyarakat tidak mengizinkan, tidak ada surat izin yang keluar. Saya akan memperjuangkan ini,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Pangkalpinang akan melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola rumah duka dan dinas terkait guna mempertanyakan persoalan ini serta mencari jalan keluarnya.