Ekonomi

Kontribusi Deviden BUMD Subang: Bank Subang Ungguli PDAM

×

Kontribusi Deviden BUMD Subang: Bank Subang Ungguli PDAM

Sebarkan artikel ini

Realisasi Deviden BUMD Kabupaten Subang

Hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang telah menyetorkan total deviden sebesar Rp 6,05 miliar ke kas daerah. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Bank Subang yang telah merealisasikan setoran senilai Rp 4,3 miliar, sedangkan PDAM Subang menyetor sekitar Rp 1 miliar.

Capaian dan Tantangan Target Deviden

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Muhamad Khairil Syahdu Mukhtar, realisasi Rp 6,05 miliar ini berasal dari beberapa BUMD, dan baru mencakup sekitar 60 persen dari target total sekira Rp 9,996 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Bank Subang: realisasi Rp 4,3 miliar dari target Rp 4,6 miliar
  • PDAM Subang: realisasi Rp 1 miliar dari target Rp 1,8 miliar
  • PT Subang Energi Abadi: setoran Rp 750 juta, sesuai target

Sedangkan PT BPR KU Jabar dan PT Subang Sejahtera belum mencatatkan setoran hingga akhir semester I 2025. Khairil menyatakan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan akan terus diperbarui seiring berjalannya tahun anggaran.

Pemkab Subang terus mendorong BUMD agar mempercepat penyelesaian kewajiban setoran deviden agar target PAD (Pendapatan Asli Daerah) 2025 dapat tercapai.

Baca Juga :  Investor Asing Beli Saham Rp 1,3 Triliun, BMRI, WIFI, BBCA Jadi Incaran

Sudut Pandang Pemerintah Daerah

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, mengingatkan bahwa peran BUMD tidak sebatas menghasilkan keuntungan finansial semata, melainkan juga harus mengutamakan etika bisnis, tata kelola yang transparan, akuntabilitas, dan inovasi. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja BUMD Semester I tahun 2025, yang digelar di Ciater pada 1 Agustus 2025, ia menegaskan bahwa transformasi BUMD yang produktif dan profesional merupakan kunci agar perusahaan daerah tidak hanya sekadar “bernapas” dari laba, tetapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal.

Pernyataan Bupati menggambarkan harapan agar BUMD di Subang dapat menyelaraskan profitabilitas dengan keberlanjutan sosial ekonomi daerah.

Konteks Kinerja PDAM Subang

Sebelumnya, PDAM Subang (Perumda Tirta Rangga Subang) pernah mencatat penyetoran deviden yang lebih tinggi, yakni Rp 1,8 miliar ke PAD pada tahun 2024. Dalam laporan tersebut, Direksi PDAM menyebut bahwa penyetoran itu merupakan 55 persen dari laba bersih perusahaan sebesar Rp 3,2 miliar, sedangkan sisanya digunakan untuk modal dan operasional perusahaan.

Penurunan penyetoran PDAM dari Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1 miliar pada tahun ini mengindikasikan adanya tekanan atau kendala operasional, target, atau alokasi internal yang belum terealisasi penuh.

Baca Juga :  70+ Ucapan Hari Ibu 2025: Doa Tulus untuk Kartu & Medsos

Implikasi terhadap Pendapatan Daerah

Deviden dari BUMD merupakan salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apabila seluruh BUMD dapat mencapai targetnya, maka PAD Kabupaten Subang berpeluang tumbuh signifikan. Namun, realisasi yang masih di kisaran 60 persen hingga pertengahan tahun menunjukkan bahwa masih ada ruang penyempurnaan dalam pengelolaan BUMD dan koordinasi antara BUMD dengan pemerintah daerah.

Keterlambatan setoran oleh beberapa BUMD (termasuk PT BPR KU Jabar dan PT Subang Sejahtera) perlu diantisipasi melalui evaluasi kinerja, audit internal, dan pembenahan mekanisme manajerial agar target tahunan dapat dicapai.

Secara keseluruhan, meskipun Bank Subang telah menunaikan kewajiban penyetoran devidennya secara hampir penuh, capaian dari PDAM dan beberapa BUMD lain masih jauh dari target. Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas BUMD agar kontribusi terhadap PAD semakin optimal. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola BUMD sangat penting untuk mengurangi disparitas dalam realisasi setoran deviden dan memastikan target keuangan daerah tahun 2025 dapat tercapai.