Berita

Latar Belakang Tepuk Sakinah, Ini Penyebabnya

×

Latar Belakang Tepuk Sakinah, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Membangun Keluarga Sakinah dengan Tepuk Sakinah

Tepuk Sakinah adalah sebuah inisiatif yang lahir dari keinginan untuk membangun keluarga yang harmonis dan penuh kedamaian. Gerakan ini dirancang sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, tentang pentingnya menjaga nilai-nilai pernikahan yang kuat dan bermakna.

Latar Belakang Tepuk Sakinah

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau lebih dikenal dengan Alissa Wahid, Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, mengungkapkan bahwa Tepuk Sakinah dibuat berdasarkan pertanyaan-pertanyaan mendalam tentang apa sebenarnya makna keluarga sakinah. Dari situ, lima pilar utama perkawinan sakinah terbentuk, yaitu: berpasangan, janji yang kokoh, saling cinta dan menjaga, saling ridha, serta musyawarah.

“Kami ingin membangun keluarga yang sehat dan memberi manfaat bagi semua anggotanya,” ujarnya dalam sebuah talkshow yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Lima Pilar Perkawinan Sakinah

Lima pilar tersebut menjadi dasar dari Tepuk Sakinah. Alissa menjelaskan bahwa banyak perkawinan gagal karena tidak mampu mempertahankan nilai-nilai tersebut. Ia menekankan bahwa ijab kabul bukan hanya sebuah prosesi, tetapi juga sebuah janji yang disaksikan oleh Allah.

“Ketika cinta memudar, mereka sering langsung berpikir untuk berpisah. Padahal, janji itu adalah mitsaqan ghaliza, yakni janji yang kokoh,” jelasnya.

Baca Juga :  Mardani Dukung Putusan MK Terkait Pengawas ASN, Jaga Netralitas Birokrasi

Edukasi Sejak Remaja

Menurut Alissa, nilai-nilai dalam Tepuk Sakinah harus ditanamkan sejak masa remaja. Hal ini bertujuan agar generasi muda memahami makna sakinah sebelum memasuki dunia pernikahan.

“Anak-anak di tingkat Tsanawiyah dan Aliyah bisa menggunakan Tepuk Sakinah ini untuk mengingatkan orang tua atau kakaknya yang sedang berkonflik. Katakan bahwa perkawinan itu janji kokoh, tidak boleh dianggap enteng,” tambahnya.

Menghadapi Tren Media Sosial

Tepuk Sakinah juga menjadi sarana edukatif untuk menghadapi tren media sosial yang sering kali memandang pernikahan secara negatif. Banyak orang kini takut menikah karena trauma atau melihat banyak perceraian.

“Padahal, jika lima pilar ini dijaga, insyaallah perkawinan akan membawa kedamaian dan rahmah,” ujar Alissa.

Konsep Berpasangan dalam Al-Qur’an

Pendakwah Habib Husein bin Ja’far Al-Hadar menjelaskan bahwa konsep berpasangan dalam Al-Qur’an merupakan nilai universal. Menurutnya, manusia tidak diciptakan untuk hidup sendiri, baik antara suami dan istri maupun antar teman dan sahabat.

Baca Juga :  Bocor! Alasan Persib Rekrut Kurzawa, Kontrak Singkat Hingga Akhir Musim

“Kita harus saling menguatkan dan melengkapi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa konsep azwajan dalam Al-Qur’an mengajarkan bahwa kehidupan sosial manusia dibangun atas dasar saling membutuhkan.

“Tukang cukur saja butuh tukang cukur lain untuk mencukur rambutnya. Itu artinya kita memang harus berpasangan, saling bantu, dan saling belajar,” ujarnya.

Pentingnya Kolaborasi dan Gotong Royong

Habib Ja’far juga menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong dalam kehidupan sosial. Ia menyarankan agar sesama agama bekerja sama dalam ketakwaan, sedangkan dengan agama lain bekerja sama dalam kebaikan.

Peran Kementerian Agama

Zudi Rahmanto, Kepala Subdirektorat Keluarga Sakinah, Kemenag RI, menjelaskan bahwa Gas (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah merupakan langkah konkret Kementerian Agama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga Indonesia.

“Pernikahan yang tercatat bukan hanya sah secara hukum negara, tetapi juga menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa isu pencegahan pernikahan anak kini menjadi bagian penting dalam pembangunan beragama yang maslahat. Melalui kerja sama dengan madrasah, pesantren, dan komunitas pelajar, Kemenag terus memperkuat bimbingan perkawinan (Bimwin) dan literasi keluarga.