Lokal

Mafia BBM Subsidi Kabur Saat Sidak DPR Sorong

×

Mafia BBM Subsidi Kabur Saat Sidak DPR Sorong

Sebarkan artikel ini

Komisi IV DPR Kota Sorong Gencar Berantas Mafia BBM Subsidi, Oknum Penimbun Kabur

SORONG – Upaya pemberantasan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, terus digencarkan oleh otoritas legislatif setempat. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjadi sarang mafia BBM. Aksi tegas ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang kian resah akibat kelangkaan bahan bakar, khususnya solar dan pertalite, yang diduga kuat dipicu oleh permainan oknum tidak bertanggung jawab.

Pada Sabtu (31/1/2026), tim Komisi IV DPRD Kota Sorong, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Saman Bugis, menyasar dua titik krusial: SPBU Kilometer 16 dan SPBU Kilometer 9. Sidak juga merambah stasiun pengisian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, area yang sering menjadi lokasi antrean panjang dan dugaan praktik ilegal.

Kedatangan rombongan dewan di lokasi membuat sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM terkejut bukan kepalang. Ketika menyadari adanya tim pengawas, beberapa individu yang menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi langsung memilih melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran singkat, namun para terduga pelaku berhasil lolos sebelum petugas sempat melakukan identifikasi lebih lanjut.

Muhammad Saman Bugis menyayangkan adanya kebocoran informasi mengenai jadwal sidak. Menurutnya, hal ini memungkinkan para penimbun untuk mengetahui kedatangan tim sejak masih dalam perjalanan, sehingga mereka dapat segera mengamankan diri dan barang bukti.

“Kami memaksimalkan sidak di SPBU karena masih banyak dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di wilayah Kota Sorong,” ujar Saman kepada awak media di lokasi kejadian. “Mereka sudah tahu kedatangan kami, sehingga saat tim turun ke SPBU, oknum-oknum tersebut langsung kabur.”

Baca Juga :  Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Polemik Rumah Subsidi Rhabayu Estuario

Meskipun demikian, pengawasan lapangan tetap memberikan temuan berharga. Tim mendapati adanya pola antrean yang tidak wajar di sejumlah SPBU. Antrean panjang yang terlihat bukan semata-mata disebabkan oleh lonjakan konsumsi masyarakat biasa, melainkan diduga kuat merupakan rekayasa oleh para penimbun. Taktik ini dilakukan untuk menguras kuota BBM harian yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat umum, terutama para sopir angkutan umum dan warga ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Dampak Negatif Mafia BBM dan Upaya Penindakan Lanjutan

Keberadaan mafia BBM bersubsidi ini dinilai sangat merugikan. Warga dengan ekonomi terbatas dan para sopir angkutan umum terpaksa harus menghabiskan waktu berjam-jam di antrean, sementara pasokan yang tersedia justru disedot oleh segelintir oknum untuk diperjualbelikan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi di pasar gelap.

“Kami mensinyalir ada oknum tertentu yang memberikan bocoran jadwal sehingga para penimbun sudah mengetahui kedatangan tim sejak masih berada di jalan raya,” tambah Saman.

Sidak yang dilakukan kali ini bukanlah kali pertama. Komisi IV DPRD Kota Sorong menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah berkelanjutan setelah sebelumnya menemukan kejanggalan serupa di kawasan Kilometer 9. Komitmen dewan untuk memberantas praktik ilegal ini tidak akan surut sampai wilayah Papua Barat Daya terbebas dari aktivitas mafia BBM.

Baca Juga :  BPH Migas Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Komisi IV DPRD Kota Sorong memiliki agenda penting. Mereka berencana untuk memanggil seluruh pengelola SPBU di wilayah Kota Sorong. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam pengawasan internal yang memungkinkan praktik pengisian berulang oleh kendaraan yang sama terus terjadi.

Evaluasi Sistem Pengawasan dan Koordinasi Lintas Sektor

“Kalau terbukti ada keterlibatan oknum operator, kami akan merekomendasikan sanksi berat berupa penghentian distribusi sementara hingga pencabutan izin operasional,” tegas Saman.

Pihak legislatif menekankan bahwa BBM subsidi adalah hak konstitusional rakyat kecil yang tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi melalui jalur ilegal.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kota Sorong juga akan menjalin koordinasi intensif dengan pihak Kepolisian dan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. Tujuannya adalah untuk memperketat sistem pengawasan digital, terutama melalui pemanfaatan teknologi QR Code. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan oleh jaringan mafia yang kerap menggunakan identitas palsu atau memodifikasi kendaraan untuk mengakali sistem.

Pihak dewan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bertekad memastikan bahwa ketersediaan bahan bakar di Kota Sorong dapat kembali stabil dan tepat sasaran, menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai penutup, Saman mengimbau seluruh masyarakat Kota Sorong untuk berperan aktif dalam pengawasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pengisian jerigen atau tangki rahasia secara masif di lingkungan mereka,” pungkasnya. Laporan dari masyarakat akan menjadi masukan berharga bagi upaya penindakan yang lebih efektif di lapangan.