Berita

Mahfud MD : Saat Ini Korupsi Lebih Gila daripada Zaman Orde Baru

×

Mahfud MD : Saat Ini Korupsi Lebih Gila daripada Zaman Orde Baru

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD memberi salam usai menghadiri Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXI di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021). Mahfud MD dalam kesempatan tersebut menyampaikan paparan tentang Stabilitas Nasional : Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.

Hal itu menurutnya bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.

“Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas,” ujarnya dalam discourse dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkab YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga :  Roadshow Nasional “Aice Got You! Panggung Crispymu!” Hadirkan Hiburan Seru untuk Semua!

Mahfud lantas menjelaskan, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kondisi tersebut terjadi sangat masif. Namun, Mahfud menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

“Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani,” tutur Mahfud

“Dulu korupsinya terkoordinasi. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi,” jelasnya.

Dalam organisasi itu nantinya dibagi siapa yang menjadi pimpinan lalu memperoleh proyek dan sebagainya.

Dari kondisi itu, customized organization Mahfud, dapat disimpulkan bahwa korupsi di masa Orde Baru dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Kunjungi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk, Minta Tambang Ilegal Berhenti

Kondisi itu menurutnya jauh berbeda dengan kondisi saat ini di mana korupsi dilakukan secara individu.

“Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, Mama korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri,” ungkap Mahfud.

“Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas,” tambahnya.