Alreinamedia.com-Tanjungpinang —Pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang akan berlangsung pada Agustus 2025 diduga tidak berjalan transparan. Menurut investigasi media ini, proses penunjukan penyedia jasa makan-minum diduga kuat dimonopoli oleh oknum dari partai penguasa di daerah tersebut.
Salah satu calon penyedia jasa makan-minum, yang namanya enggan disebutkan, mengaku bahwa dirinya sempat diarahkan untuk tidak mengajukan penawaran lebih lanjut karena sudah ada calon penyedia lain yang “ditunjuk” oleh Ketua DPC partai yang memiliki dominasi kursi di DPRD Kota Tanjungpinang.
“Katanya atas arahan Ibu Ketua DPC,” ujarnya kepada media ini pada Minggu (21/7), sambil menunjukkan rekaman percakapan yang menguatkan dugaan intervensi tersebut.
Ia menambahkan, upaya untuk mendapatkan bagian dalam kegiatan konsumsi reses itu terkendala oleh adanya arahan terpusat, yang diduga berasal dari struktur partai. Bahkan, menurutnya, para pelaku UMKM yang rencananya akan dilibatkan pun diarahkan hanya kepada mereka yang terafiliasi atau merupakan bagian dari pengurus partai tertentu.
“Kalau bukan orang mereka, ya susah. Padahal ini uang negara, seharusnya terbuka dan semua punya peluang yang sama,” tambahnya.
Pengadaan konsumsi dalam kegiatan reses DPRD biasanya melibatkan dana publik yang tidak sedikit. Oleh karena itu, berbagai kalangan menilai seharusnya proses tersebut dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang maupun Ketua DPC partai yang dimaksud untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Bersambung…
Penulis: Tim
Editor: Herman

















