Batam – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025 di Kota Batam diselenggarakan bersamaan dengan doa kebangsaan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batuaji, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta masyarakat yang datang dengan penuh antusias tanpa mobilisasi.
Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Batam di tengah dinamika nasional. Ia mengungkapkan bahwa peringatan Maulid Nabi sejatinya dijadwalkan sepekan sebelumnya, namun ditunda demi digelar bersamaan dengan doa kebangsaan.
“Hal ini dimaksudkan agar kita bersama-sama menumbuhkan spirit kebangsaan. Alhamdulillah, meski eskalasi nasional sempat meningkat, Batam tetap rukun dan aman berkat soliditas warga, pemangku kepentingan, dan Forkopimda,” ujar Amsakar.
Antusias Masyarakat Batam
Amsakar menegaskan bahwa kehadiran masyarakat dalam acara ini terjadi secara sukarela. Menurutnya, antusiasme warga menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus bukti nyata persatuan Batam.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan malam ini bernilai ibadah kepada Allah dan membawa keberkahan bagi negeri yang kita cintai,” tambahnya.
Tiga Pesan Utama Maulid Nabi
Pada kesempatan itu, Amsakar juga mengingatkan substansi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tiga kata kunci utama, yaitu Al-Amin, Khataman Nabiyyin, dan Uswatun Hasanah. Ia menegaskan bahwa sikap, tindakan, dan perilaku Rasulullah harus menjadi teladan bagi umat Islam.
Tausiah Ustaz Hilmi Firdausi
Acara semakin khidmat dengan kehadiran penceramah kondang Ustaz Hilmi Firdausi yang membahas misi kerasulan Nabi Muhammad SAW. Ia menekankan bahwa Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.
Ustaz Hilmi juga menjelaskan bahwa Rasulullah lahir di tengah masyarakat jahiliyah bukan karena kebodohan intelektual, melainkan karena penolakan terhadap kebenaran. Ia menegaskan bahwa misi utama Rasul adalah memperbaiki akhlak manusia.
Melalui tausiahnya, Ustaz Hilmi turut memuji kondisi Batam yang tetap kondusif di tengah dinamika politik nasional. “Menyampaikan aspirasi boleh saja karena itu hak konstitusional. Tetapi harus dilakukan secara bermartabat, tidak merusak fasilitas umum, apalagi sampai anarkis,” tegasnya.

















