Alreinamedia.com – Bintan, Baru-baru ini, Terpantau di lapangan bahwa Pemda atau pihak berwenang akan melakukan pengawasan terhadap aksi Cut and Fill sekaligus penimbunan lahan di sekitaran Kelurahan Kijang Kota.
Pada umumnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Pengawasan dimaksud merupakan reaksi hingga langkah berkenaan dengan adanya kegiatan aktif tersebut guna mengetahui apakah bersangkutan mengantongi izin resmi.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di kawasan Kecamatan Bintan Timur kemarin siang hari, Kendaraan truk atau lori tampak bolak-balik membawa muatan material tanah melewati jalan raya aspal di lingkungan Ketua RW 002 Kampung (Kp) Lengkuas.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Sukirman selaku Ketua RT 001 Kp Lengkuas ketika dijumpai di kediamannya secara panjang lebar. Menurutnya, Pihak Cut & Fill/Penimbun (Berinisial S). Kemudian, Tampak satu unit alat berat sedang beroperasi disana.
Di tempat terpisah, Pemkab melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Bintan, Sumadi, S.AP yang coba dihubungi tepat pada pukul 14.37 Wib lewat sambungan pesan singkat telepon genggam seluler. Cepat tanggap merespon.
” Oke, Kami segera turun, ” Ujar Sumadi dalam menjawab konfirmasi via komunikasi singkat, (Alek Juve).















