Berita

Mengejar Prosedur Izin Cut and Fill di Perbukitan Sei Lekop

×

Mengejar Prosedur Izin Cut and Fill di Perbukitan Sei Lekop

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tampak perbukitan Sungai Lekop yang diduga sebagai lokasi aksi Cut and Fill kemarin.

Alreinamedia.com – Bintan, Sudah cukup lama maraknya aksi atau aktivitas Cut and Fill di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Ada pihak yang melakukan pengerukan tanah bukit hingga beberapa hari, Selasa (24/06/2025).

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media baru-baru ini, Salah satunya ialah daerah lingkungan Ketua RW 001 Kampung (Kp) Baru menjadi lokasi pengerukan menggunakan alat berat. Kemudian, Tanah dimaksud diangkut sejumlah kendaraan Dump Truk (Lori).

Perlu dipahami, Cut and Fill merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material tanah yang diambil dari tempat tertentu lalu dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan. Namun, Apakah giat Cut and Fill disana telah sesuai dengan penetapan prosedur yang ada.

Baca Juga :  Apakah Motor Listrik Membutuhkan Ban Khusus?

Kegiatan Cut and Fill dalam konteks pertambangan mineral & batubara yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Selanjutnya, Dapat berkaitan dengan Pasal 158 UU Minerba yakni mengatur tentang pidana bagi penambangan tanpa izin & Cut and Fill yang dilakukan tanpa izin dapat terjerat sanksi pidana tersebut.

” Ada (Pemberitahuan) dari mereka jumpa langsung, Itu tanah Pak S ya tidak sampai satu Hektare, ” Ujar Ketua RT 001 Kp Baru, Defi menjawab konfirmasi saat disinggung mengenai Cut & Fill ditempatnya tepatnya perbukitan sekitaran Kelurahan Sei Lekop.

Ketika disinggung via komunikasi tatap muka tepat pada pukul 17.10 Wib terkait pihak bersangkutan yang melakukan Cut and Fill tersebut, Apakah menunjukkan berkas-berkas perizinannya di daerah Kabupaten Bintan. Ia menegaskan hanya secara lisan tapi tidak berbentuk lembaran fisik.

Baca Juga :  Ini 7 Alasan Mengapa Seseorang Senang Sendirian!

Di tempat terpisah, Guna mendapatkan informasi tambahan lainnya belum lama ini. Henri Setyonugroho selaku Ketua RW 001 Kp Baru diketahui sedang tidak berada di kediamannya. (Bersambung). (Alek Juve).