Berita

Menteri Keuangan Purbaya Potong TKD, Ini Komentar Gubernur, Dikaitkan Pengaruhi Infrastruktur

×

Menteri Keuangan Purbaya Potong TKD, Ini Komentar Gubernur, Dikaitkan Pengaruhi Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Beragam Tanggapan dari Gubernur Terkait Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan baru terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kebijakan ini menuai berbagai respons dari gubernur di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan khusus dengan para gubernur di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025), Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Alasan Pemangkasan TKD

Purbaya menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi nasional dalam sembilan bulan terakhir menjadi alasan utama mengapa pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana ke daerah. Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah belum bisa memenuhi permintaan para gubernur untuk tidak memotong TKD. Namun, ia berjanji akan meninjau ulang dan menambah alokasi TKD jika perekonomian menunjukkan perbaikan pada tahun mendatang.

Di sisi lain, Purbaya juga mengingatkan para kepala daerah untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran yang telah diterima dari pemerintah pusat. Ia menilai masih banyak daerah yang belum mampu menunjukkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan. Menurutnya, perbaikan citra dan akuntabilitas pemerintah daerah menjadi kunci agar ke depan mekanisme desentralisasi fiskal bisa berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Nyawa Awak KM Oceana Jadi Taruhan

Tanggapan dari Gubernur Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak kebijakan Purbaya memotong TKD. Dia menilai pemotongan tersebut bakal menimbulkan beban di daerah. TKD Aceh mengalami pemotongan hingga 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Muzakir juga mengungkapkan pemotongan TKD berdampak pada stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh. Ia meminta agar kebijakan dari pemerintah pusat seharusnya berdampak positif bagi daerah.

Tanggapan dari Gubernur Sumatera Utara

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut pemotongan TKD tidak berdampak pada provinsi yang dipimpinnya. Namun, menurutnya, hal tersebut bakal berdampak pada kabupaten atau kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil. Bobby menyebut TKD Sumut pada tahun 2026 mengalami pemotongan hingga Rp1,1 triliun. Ia juga menyebut pemotongan TKD berdampak pada lima program prioritasnya. Jika kondisi berlanjut, Bobby mengatakan adanya kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tanggapan dari Gubernur Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, turut mengeluhkan pemotongan TKD 2026. Dia mengatakan total TKD yang diterima sebelum pemotongan di daerah yang dipimpinnya sebesar Rp10 triliun. Namun, pada tahun 2026, tersisa Rp6,7 triliun. Sherly bilang, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen. Ia menyebut Purbaya akan mencarikan solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil meski ada pemangkasan TKD tersebut.

Baca Juga :  Bintang OVR Tinggi Menanti! Klaim 27 Kode Redeem FC Mobile 23 Oktober 2025

Tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta

Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku pasrah atas pemotongan TKD. Dia mengatakan TKD DKI Jakarta mengalami pemotongan hingga Rp15 triliun dari sebelumnya Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Ia mewanti-wanti agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyisiran kembali anggaran untuk tahun 2026 setelah adanya pemotongan. Ia berharap OPD melakukan efisiensi anggaran.

Tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengakui pemangkasan TKD berpengaruh di sektor infrastruktur. Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program infrastruktur, karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur. Luthfi megngatakan dana yang dikurangi meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pekerjaan umum sebesar Rp31,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di luar pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96,2 miliar. Meski ada pemangkasan, pemerintah provinsi tetap mengakselerasi program yang bersumber dari APBD Jateng, sehingga proyek infrastruktur yang menjadi prioritas masih dapat berjalan.