
Peran Asuransi dalam Mendukung Kestabilan Usaha UMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak para pelaku UMKM untuk memiliki asuransi. Ia menilai bahwa UMKM, khususnya yang berukuran mikro, rentan terhadap berbagai guncangan ekonomi dan bencana alam. Dengan adanya asuransi, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan stabilitas bagi usaha mereka.
Menurut data yang disampaikan oleh Maman, hanya sekitar 2,96 persen dari UMKM yang telah memiliki asuransi kebencanaan. Sementara itu, sebanyak 53 persen di antaranya tidak melakukan persiapan sama sekali dalam menghadapi potensi bencana. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan literasi tentang asuransi masih rendah di kalangan pengusaha UMKM.
Pentingnya Asuransi sebagai Alat Mitigasi Risiko
Maman menekankan bahwa asuransi bukan hanya menjadi alat perlindungan, tetapi juga menjadi penopang utama dalam membangun kembali usaha setelah menghadapi risiko. Ia menjelaskan bahwa asuransi berperan strategis dalam mitigasi risiko ekonomi dan menjaga keberlanjutan usaha, terutama di tengah ketidakpastian global dan ancaman perubahan iklim.
“Sebagai instrumen penting, asuransi tidak hanya melindungi, tetapi juga membantu UMKM bangkit dan melanjutkan usaha mereka,” ujar Maman dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia bersama seluruh asosiasi perusahaan asuransi di Nusa Dua, Badung, Bali, pada hari Sabtu (18/10).
Ia menambahkan bahwa rendahnya tingkat literasi asuransi bukan hanya masalah pengetahuan, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan usaha. Untuk itu, diperlukan kolaborasi lebih intensif antara asosiasi perusahaan asuransi agar bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi.
Sinergi dengan Program Pembiayaan Produktif
Selain itu, Maman menyatakan bahwa asuransi juga berperan penting dalam mendukung pembiayaan produktif pemerintah, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui perlindungan asuransi, penyaluran kredit dan akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM diharapkan semakin meningkat.
Hingga 17 Oktober 2025, penyaluran KUR mencapai angka Rp 217,1 triliun dan telah tersalurkan kepada 3.691.209 pengusaha UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60,6 persen atau senilai Rp 129 triliun dialokasikan untuk sektor produksi, sehingga memberikan dampak multiplier yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Manfaat Ekonomi yang Lebih Luas
Maman menilai bahwa jika penyaluran pembiayaan di sektor produksi terus ditingkatkan, maka akan semakin banyak manfaat ekonomi yang dirasakan secara luas. Selain itu, sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan pembiayaan UMKM.
“Dengan kerja sama yang baik, akhirnya akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” tambah Maman.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Literasi Asuransi
Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa langkah perlu dilakukan, antara lain:
- Peningkatan sosialisasi dan edukasi tentang asuransi kepada pelaku UMKM.
- Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan perusahaan asuransi.
- Penyediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan UMKM.
- Penguatan regulasi dan kebijakan yang mendukung inklusi keuangan.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan UMKM dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalani usaha dengan lebih stabil serta berkelanjutan.

















