Alreinamedia.com – Bintan, Di pertengahan tahun 2024 lalu, Eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin sudah pernah meminta agar setiap Pondok Pesantren (Ponpes) menerbitkan profile lembaga yang tersebar luas di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ketika itu, Dirinya mengetengahkan sejumlah panduan dalam penerbitan sebuah profile lembaga minimal dapat menjelaskan eksistensi Ponpes tersebut.
Diantaranya adalah Pertama Profile menjelaskan visi juga misi Ponpes secara singkat dan jelas. Visi harus mencerminkan cita-cita dalam jangka panjang, Sedangkan misi menjelaskan strategi untuk mencapai visi dimaksud dekat wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Terlepas dari hal diatas, Roby Kurniawan, S.P.W.K selaku Bupati Bintan sempat angkat bicara di kawasan Kecamatan Bintan Timur saat dimintai tanggapannya terutama mengenai perkembangan ruang lingkup Ponpes secara umum dengan segala macam situasinya seperti aturan/kebijakan yang mengikat hingga penerapan sistem sosial serta lain sebagainya.
” Kita selalu memberikan himbauan bahwa memang perlu pendekatan untuk pengawasan ini semua. Nanti, Akan perketat lagi pengawasan ya mengajak instansi-instansi lain sesuai kewenangannya, ” Ujar Roby dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka di sekitaran Kelurahan Kijang Kota kemarin pagi hari, Sabtu (24/05/2025).
Masih sambungnya sembari mengakhiri pembicaraan secara singkat tepat pada pukul 09.32 Wib, Untuk mengawasi bersama-sama. Tentu, Ada beberapa & telah dilakukan komunikasi/pendekatan karena jalannya Ponpes pasti berkoordinasi dengan Pemda. Jadi, Nanti pihaknya perbanyak lagi sosialisasi atau penguatan ya seluruhnya tak hanya Ponpes.

















