Ekonomi

MSCI Buka Konsultasi Klasifikasi Saham Indonesia, Opsi Standalone Market Menguat

×

MSCI Buka Konsultasi Klasifikasi Saham Indonesia, Opsi Standalone Market Menguat

Sebarkan artikel ini

MSCI memulai konsultasi atas status pasar saham Indonesia setelah menilai sejumlah persoalan mendasar belum tertangani dengan baik. Dalam proses ini, lembaga penyusun indeks global tersebut menegaskan Indonesia tidak akan dipindahkan ke frontier market, tetapi masih berpeluang bergeser dari Emerging Market ke Standalone Market. Keputusan akhir atas usulan itu ditargetkan keluar paling lambat pada akhir Juni 2027.

Pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 menjadi sinyal bahwa perhatian investor terhadap kemampuan pasar saham Indonesia untuk diakses dan diperdagangkan masih besar. MSCI menyebut kekhawatiran itu berkaitan dengan keterbukaan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan yang terkoordinasi, serta penegakan aturan yang dinilai belum cukup kuat. Selama masa konsultasi, MSCI juga membuka ruang bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan dan perkembangan terbaru.

Masalah ini sebenarnya sudah muncul dalam Tinjauan Klasifikasi Pasar pada Juni 2026. Saat itu, MSCI mengakui otoritas pasar modal Indonesia telah meluncurkan sejumlah pembenahan, namun investor institusional menilai hasilnya belum terlihat secara konsisten. Bagi mereka, reformasi tidak cukup hanya diumumkan; yang dibutuhkan adalah penerapan yang seragam dan bukti dampak yang bertahan dalam jangka lebih panjang.

Baca Juga :  Perang Tak Henti, Minyak & Timah Meroket

Sejumlah poin yang disorot mencakup keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan porsi di atas 1%, rincian klasifikasi investor, laporan tentang High Shareholding Concentration atau HSC, serta rencana menaikkan batas minimum free float menjadi 15%. MSCI sebelumnya juga sudah memberi sinyal bahwa bila tidak ada kemajuan berarti hingga peninjauan indeks November 2026, perubahan status pasar Indonesia bisa dipertimbangkan.

Namun, setelah menerima masukan terbaru dari pelaku pasar, MSCI menilai perbaikan yang diharapkan belum tampak merata di seluruh pasar saham Indonesia. Karena itu, opsi Standalone Market dinilai lebih sesuai untuk dikaji, sementara pemindahan ke Frontier Market dianggap tidak mencerminkan tingkat persoalan yang sedang dihadapi. MSCI menegaskan usulan itu akan tetap berjalan kecuali konsultasi menghasilkan bukti kuat tentang perbaikan tata kelola dan fungsi pasar.

Di sisi lain, MSCI juga mempertahankan pembekuan terhadap sejumlah perubahan sekuritas Indonesia dalam indeksnya sampai pemberitahuan berikutnya. Kebijakan ini mencakup tidak dilakukannya penyesuaian kenaikan Foreign Inclusion Factors atau FIF dan Number of Shares atau NOS, tidak ada penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index, serta tidak ada perpindahan ke segmen indeks yang lebih tinggi. Data kepemilikan di atas 1% juga akan dipakai untuk menyesuaikan estimasi free float, sementara saham yang masuk daftar HSC tetap akan dihapus.

Baca Juga :  Brand Baba Rafi Kian Terkenal, Kisah Sukses Pengusaha Hendy Setiono

Menanggapi langkah MSCI, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyatakan BEI menghormati independensi lembaga tersebut dalam menetapkan klasifikasi pasar. Ia mengatakan BEI akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar penilaian yang digunakan, sembari menegaskan bahwa BEI dan Otoritas Jasa Keuangan telah menjalankan berbagai langkah untuk memperkuat transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia. BEI juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan OJK dan para pemangku kepentingan agar perdagangan efek tetap teratur, wajar, efisien, dan dipercaya investor.