Berita

Negara Komunis Ini Khawatir Nasib Indonesia Pasca-Sanksi Olimpiade Terkait Israel

×

Negara Komunis Ini Khawatir Nasib Indonesia Pasca-Sanksi Olimpiade Terkait Israel

Sebarkan artikel ini

Penolakan Atlet Israel Berdampak pada Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade

Indonesia resmi diberi sanksi oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) akibat menolak kedatangan atlet Israel. Keputusan ini diambil setelah Indonesia menolak mengeluarkan visa bagi atlet dari negara tersebut, yang seharusnya bertanding dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Sanksi IOC mencakup larangan untuk menjadi tuan rumah ajang Olimpiade dan meminta federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar turnamen di Indonesia.

Pernyataan IOC dirilis pada Rabu (22/10/2025), yang diambil dari Dewan Eksekutif IOC setelah keputusan pemerintah Indonesia untuk menolak atlet Israel. Dalam pernyataannya, IOC menyatakan bahwa mereka akan menunda segala diskusi mengenai masa depan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade hingga negara tersebut memberikan jaminan bahwa semua atlet, terlepas dari kewarganegaraannya, diizinkan bertanding di Indonesia.

Vietnam menjadi negara Asia Tenggara pertama yang merespons kabar ini. Negara yang dipimpin Partai Komunis tersebut menyoroti nasib Indonesia yang telah lama mengidamkan menjadi tuan rumah Olimpiade. Dengan keluarnya sanksi IOC, impian Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 mulai sirna dan bahkan mungkin musnah.

Baca Juga :  Pembangunan Pompa Air Dapat Apresiasi, Wako Batam Bangun Energi Kolektif Bereskan Banjir dan Sampah

“Indonesia telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2026,” tulis Dantri.com.vn. “Namun dengan langkah IOC ini, peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang sebesar itu perlahan sirna.”

Tanggapan Pemerintah Indonesia

Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), merespons dengan tegas. Ia menyatakan bahwa sikap Indonesia sudah bulat dan memiliki alasan serta dasar yang kuat dalam mengambil keputusan menghindari kedatangan delegasi Israel. Menurutnya, pemerintah Indonesia berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan acara internasional.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. “Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia.”

Erick Thohir menyadari bahwa penolakan atlet Israel memiliki konsekuensi besar terhadap olahraga Indonesia. Namun, ia tetap optimistis dalam mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional. Ia juga memastikan bahwa Indonesia akan terus berperan aktif dalam ajang olahraga di berbagai tingkat, mulai dari Asia Tenggara, Asia hingga dunia, sehingga hal tersebut menjadi cerminan kedigdayaan bangsa Indonesia di mata dunia.

Baca Juga :  Detik-detik Wanita di Deli Serdang Tewas Akibat Pukul Teman Sendiri

Pengalaman Sebelumnya dengan Sanksi FIFA

Sanksi terhadap Indonesia karena menolak atlet Israel bukanlah hal baru. Sebelumnya, FIFA juga mencabut status tuan rumah dari Indonesia dalam Piala Dunia U-20 2022. Namun, sebagai gantinya, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada konsekuensi, Indonesia masih bisa mendapatkan kesempatan lain dalam ajang olahraga internasional.

Dengan pengalaman tersebut, Indonesia harus lebih waspada dalam menghadapi kebijakan olahraga internasional. Meski sanksi IOC bisa mengganggu rencana masa depan, pemerintah dan instansi terkait perlu terus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tangguh dalam bidang olahraga.