Penjelasan Imigrasi Atambua Terkait Temuan 6 Paspor di Mobil Xpander
Pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua memberikan pernyataan terkait temuan 6 paspor yang ditemukan oleh intelijen TNI di dalam mobil Mitsubishi Xpander. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja intelijen TNI yang telah berhasil menemukan 6 paspor Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini berada di Timor Leste.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan temuan Intelijen atas 6 Paspor Warga Indonesia yang saat ini berada di Timor Leste,” ujar Nursetya pada Selasa, 14 Oktober 2025 pagi.
Namun, ia menjelaskan bahwa sesuai aturan keimigrasian, para pemilik paspor tersebut memasuki wilayah Timor Leste pada tanggal 21 September 2025. Menurut ketentuan, mereka boleh berada di sana hingga 20 Oktober 2025. Setelah itu, mereka wajib melakukan perpanjangan izin tinggal.
“Sejauh ini, WNA tersebut belum mencapai batas waktu tinggal di Timor Leste,” tambah Nursetya.
Mengenai keberadaan paspor yang ditemukan di dalam mobil Xpander tersebut, Nursetya menyatakan bahwa hal itu berada di luar kendali dan pengetahuan pihaknya. Namun, ia memastikan bahwa izin tinggal paspor tersebut masih berlaku hingga 20 Oktober 2025 dan tidak ada cap guna perpanjang izin tinggal.
“Keberadaan paspor tersebut diluar kendali dan kewenangan kami. Tapi kami pastikan bahwa izin tinggal paspor tersebut masih berlaku hingga 20 Oktober dan tidak ada cap guna perpanjang izin tinggal,” jelas Nursetya.
Dia juga menegaskan bahwa pihak Imigrasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Intelijen TNI yang telah bekerja maksimal dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di perbatasan.
“Temuan ini menjadi motivasi dalam menjalankan tugas dan kedepan kolaborasi untuk pencegahan pelanggaran hukum perlintasan orang di PLBN kami harapkan hingga semakin lebih baik,” tutupnya.
Fakta yang Dibeberkan dalam Rapat Koordinasi
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI dan Polri di Aula PLBN Motaain pada Senin, 13 Oktober 2025, fakta tentang 6 paspor WNA ini dibeberkan oleh intelijen TNI.
Dari keterangan yang didapatkan intelijen TNI, sopir rental mobil Xpander tersebut membawa paspor yang merupakan warga Indonesia asal pulau Jawa. Beberapa daerah yang disebutkan adalah Majalengka, Subang, Jombang, dan Surabaya.
Kolaborasi untuk Peningkatan Pengawasan Perbatasan
Pernyataan Nursetya menunjukkan pentingnya kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait dalam menjaga keamanan dan kepatuhan hukum di perbatasan. Ia menekankan bahwa temuan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kerja sama dalam mencegah pelanggaran hukum terkait perlintasan orang.

















