Kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto Dalam Satu Tahun
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memasuki tahun pertamanya pada 20 Oktober 2025, dinilai oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki beberapa kendala dalam menjalankan program prioritas. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai bahwa kinerja Prabowo dalam satu tahun terakhir seharusnya lebih fokus, namun kenyataannya tidak sepenuhnya sesuai harapan.
Fokus utama dari Presiden Prabowo seharusnya tertuju pada pelaksanaan program-program unggulan seperti MBG (Masyarakat Berdikari), Danantara, dan Koperasi Merah Putih. Namun, pelaksanaan program tersebut mengalami hambatan karena ia harus menyisihkan waktu untuk merevisi dan memperbaiki berbagai kebijakan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak efisien selama masa jabatannya.
Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksempurnaan atau pemborosan pada program-program sebelumnya yang kini menuntut perhatian dan perombakan serius dari pemerintahan baru. Selain itu, Andreas juga menyebutkan adanya “titipan” dari Jokowi di pemerintahan Prabowo yang masih memiliki loyalitas ganda, sehingga dapat memengaruhi jalannya pemerintahan.
Masalah dalam Pelaksanaan Janji Kampanye
Prabowo juga menghadapi kesulitan dalam mewujudkan janji kampanye yang sebelumnya diberikan. Hal ini disebabkan karena ia telah menyatakan bahwa program Jokowi akan tetap dilanjutkan. Meskipun Prabowo mengusung visi Asta Cita yang berbeda dengan kebijakan Jokowi, pemerintahan Prabowo kini menjalani masa evaluasi yang berat.
Sebagai contoh, Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu program prioritas Jokowi, sementara Prabowo lebih fokus pada kesejahteraan rakyat melalui MBG. Akibatnya, Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang salah satunya terkait IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028.
“Program IKN perlu direvisi dan belum jelas arah peruntukannya,” ujar Andreas.
Masalah BUMN dan Program Infrastruktur
Selain itu, Andreas juga menyoroti pengelolaan BUMN di era Jokowi yang dinilai salah urus. Hal ini menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo yang bertekad memerangi korupsi lebih keras dari sebelumnya. Pengelolaan aset strategis negara beralih dari BUMN ke Danantara akibat kesalahan pengelolaan di BUMN. Selain itu, Proyek Strategis Nasional (PSN) menuai protes, sedangkan KA-Cepat Whoosh meninggalkan utang pembayaran yang menjadi beban APBN.
Penegakan Hukum dan Korupsi
PDIP juga menyoroti upaya pemberantasan korupsi era Prabowo. Termasuk dalam hal ini adalah Reformasi Kepolisian yang pernah disebut sebagai ‘Parcok’ alias Partai Coklat oleh PDIP. Menurut data Transparency International (TI), indeks persepsi korupsi Indonesia fluktuatif dalam 10 tahun terakhir, tetapi mengalami penurunan signifikan setelah 2019 yang merupakan periode kedua Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.
“Ketegasan dan konsistensi Prabowo dalam menjalankan ide-ide besarnya termasuk pemberantasan korupsi,” kata Andreas.
Reformasi kepolisian akan menjadi catatan perhatian publik pada masa yang akan datang menuju 2029.

















