Berita

Pedagang Sapi Mogok: Pasar Rumput Terhenti

×

Pedagang Sapi Mogok: Pasar Rumput Terhenti

Sebarkan artikel ini

Pedagang Daging Sapi Mogok Massal: Harga Meroket, Konsumen Menjerit

Pasar Rumput, Jakarta, mendadak sepi di area produk segar. Pemandangan biasanya ramai dengan aktivitas jual beli daging sapi kini berubah drastis. Sekitar 70 meja pedagang daging sapi yang biasanya berjejer rapi, kini kosong melompong. Para pedagang sepakat untuk menghentikan aktivitas mereka sebagai bentuk protes atas lonjakan harga daging sapi yang kian tak terkendali.

Pukul 07.09 WIB, waktu di mana Pasar Rumput seharusnya mulai dipadati hiruk pikuk aktivitas, justru memperlihatkan kekosongan yang mencolok di zona produk segar. Area yang biasanya menjadi pusat perhatian kini hanya diisi oleh penjual ayam potong, beragam hasil laut, dan daging kambing. Keberadaan pedagang daging sapi yang mogok ini bukan hanya terjadi di Pasar Rumput, melainkan meluas ke seluruh pasar di wilayah Jabodetabek. Kios-kios yang sebelumnya menjual daging sapi, kini beralih fungsi menjadi lapak penjual ayam potong.

Alasan di Balik Mogok Dagang: Harga Tak Terjangkau

Asep, salah seorang pedagang daging sapi yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa aksi mogok yang akan berlangsung hingga Sabtu (24/1) ini dipicu oleh tingginya harga jual daging sapi. Para pedagang khawatir dagangan mereka tidak akan laku terjual karena harga yang ditawarkan sudah di luar jangkauan kemampuan daya beli konsumen.

Menurut Asep, harga daging sapi di tingkat konsumen telah menembus angka Rp 140.000 per kilogram sejak akhir bulan lalu. Ia menduga, lonjakan harga ini berawal dari tingkat rumah potong hewan (RPH). “Barang ada di rumah jagal, tapi harganya mahal. Kalau kami jual di bawah Rp 130.000 per kg, kami rugi. Namun saat ini kami juga merugi karena tidak berjualan,” ungkap Asep dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Kesaksian Lurah Sungai Enam Usai Kesuksesan IFC ke-44

Lebih lanjut, Asep menilai bahwa kondisi harga daging sapi yang meroket saat ini seharusnya terjadi pada momen-momen tertentu seperti awal Ramadan atau pertengahan Februari 2025, di mana harga daging sapi di tingkat konsumen bahkan bisa mencapai Rp 150.000 per kilogram.

Seruan untuk Intervensi Pemerintah

Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) telah menyampaikan seruan kepada pemerintah. Mereka berharap Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan absennya daging sapi di pasar tradisional.

Wahyu Purnama, Ketua APDI, menyoroti bahwa salah satu faktor utama lonjakan harga daging sapi dimulai dari tingkat peternak. Hal ini kemudian berimbas pada harga karkas di tingkat RPH, yang akhirnya turut mempengaruhi harga di tingkat konsumen. Wahyu menekankan bahwa kenaikan harga daging sapi di tengah pelemahan daya beli masyarakat ini sangat tidak tepat. Kondisi ini diperparah dengan kegagalan upaya stabilisasi harga yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian selama dua pekan terakhir.

“Bandar sapi potong, pedagang daging hilirisasi pasar tradisional se-Jabodetabek, dan masyarakat menengah ke bawah sangat terdampak oleh tingginya harga daging sapi. Maka aksi mogok dagang ini salah satu bentuk protes dan keprihatinan kami,” tegas Wahyu dalam keterangan resminya.

Kuota Impor yang Menurun Drastis: Potensi Kekhawatiran Lebih Lanjut

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung, Resmi Membuka Kegiatan Coaching Clinic

Di sisi lain, isu kuota impor daging sapi juga menjadi perhatian serius. Teguh Boediyana, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), mengungkapkan bahwa pemerintah hanya memberikan kuota impor daging sapi sebanyak 30.000 ton untuk tahun 2026. Angka ini merupakan penurunan drastis sebesar 83,3% dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 180.000 ton.

APPDI mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik pemangkasan kuota impor ini. Mereka hanya mendapatkan informasi mengenai jumlah kuota yang jauh lebih kecil tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada asosiasi maupun pengusaha. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Ilustrasi penurunan kuota impor daging sapi.

Beberapa asosiasi terkait telah melayangkan surat permohonan peninjauan kuota kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. “Kami menginginkan agar kuota impor paling tidak diberikan sebanyak tahun lalu 180 ribu ton, atau 217 ribu ton seperti 2024,” ujar Teguh.

Teguh memprediksi bahwa kuota impor sebesar 30.000 ton yang akan dialokasikan kepada 105-108 perusahaan ini akan habis dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan saja. Meskipun demikian, hingga saat ini, Kementerian Perdagangan belum mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI), sehingga belum ada perusahaan yang dapat melakukan importasi daging.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran yang lebih besar bagi ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi di masa mendatang, yang pada akhirnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat luas.