DaerahKepriNatunaNews

Pelabuhan Roro Sedanau Terbengkalai “ Dimanakah Hukum Saat ini “

×

Pelabuhan Roro Sedanau Terbengkalai “ Dimanakah Hukum Saat ini “

Sebarkan artikel ini
Kondisi pelabuhan Roro sedanau saat ini Sabtu ( 11 Mei 2024) Foto: Alreina/Arizki

Alreinamedia.com-Natuna, Usainya kegiatan Pelabuhan Roro di Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna hingga kini tidak menemukan titik terang.

Pasalnya pelabuhan yang dibangun menggunakan Dana APBN, yang memamkan puluhan milyar rupiah, seolah dibiarkan saja dan tak terurus, sehingga impian masyarakat Sedanau akan masuknya Kapal Roro diwilyahnya tinggal menjadi impian

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini,! ke wilayah Kecamatan Bunguran Barat kelurahan sedanau, terlihat beberapa bangunan hingga lengsengan kapal seolah minim pengawasan sehingga kuat dugaan pelabuhan Roro tersebut dibangun tidak sesuai spek.

Belum lagi beberapa kejanggalan hingga turunnya komisi II DPRD Natuna pada tgl 24 November 2023 yang lalu, diketahui dari pantauan Komisi II DPRD Natuna saat progres pekerjaan yang belum rampung 100 % baik kontraktor dan pangawas lapangannya tidak berada dilokasi.

Baca Juga :  10 Toko Bunga Balikpapan: Rayakan Hari Ibu 2025

Serta takjubnya lagi pada tgl 6 Februari 2024 pekerjaan tersebut juga telah memakan korban pekerjanya, yang mana 1 orang warga kelurahan sedanau meninggal Dunia yang mana diduga saat melaksanakan pekerjaan kontruksi, para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan diri ,sehingga atas kelalaian tersebut 1 orang pekerja meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Srengseng Kapal yang diduga tidak sesuai spek (Foto: Alreinamedia.com)

Meskipun sempat beredar berita bahwa keluarga korban telah mendaptkan santuan dari Pihak Perusahaan  dan disampaikan bahwa keluarga tidak menuntut, tetapi pihak penegak Hukum di Natuna seolah diam saja padahal kecelakaan kerja dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang berdasarkan hukum di Republik Indonesia bukanlah sebagai delik aduan melakukan delik biasa yang mana Pihak penegak Hukum di Natuna bisa memproses kejadian tersebut tanpa adanya laporan atau aduan dari masyarakat.

Baca Juga :  Tabrak SE & Perda, Kafe Remang-remang di Sei Datuk Dirazia Jam Musik Plus Miras

Lantas dengan terbengkalainya proyek Puluhan Milyaran di Kecamatan Bunguran Barat Ini, Mungkinkah hukum di Kabupaten Natuna akan  berdiam terhadap  kelakukan PT Trisama sakti contraktor  dan PT Cahya berkat abadi.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya menghubungi Pihak BPTD Kepri dan Kepala Dinas Perhubungan Proponsi ( Arizki)