info

Pemeriksaan fakta: Isu kenaikan tarif listrik secara diam-diam

×

Pemeriksaan fakta: Isu kenaikan tarif listrik secara diam-diam

Sebarkan artikel ini

PLN Bantah Isu Kenaikan Tarif Listrik yang Beredar di Media Sosial

Media sosial kini diramaikan dengan beredarnya sebuah konten yang mengklaim adanya kenaikan tarif listrik secara drastis tanpa adanya pemberitahuan resmi dari PT PLN (Persero). Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama pelanggan yang merasa khawatir akan tagihan listrik mereka. Namun, pihak PLN segera angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik



Klarifikasi PLN muncul setelah beredar sebuah unggahan di medsos yang mengeklaim tagihan listrik pelanggan naik drastis. Berdasarkan fakta yang disampaikan oleh PLN, tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik yang diberlakukan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik pada periode triwulan II, yakni April hingga Juni 2026, tetap sama atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN 22 Desember 2025: Rincian Lengkap Semua Golongan

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah menetapkan tarif listrik tetap sama di periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” tulis PLN dalam pernyataannya.

Daftar Tarif Listrik Triwulan II-2026



Sebagai acuan resmi, PLN memaparkan daftar tarif listrik yang berlaku untuk periode April hingga Juni 2026. Berikut adalah rincian tarif per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan:

  • Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp1.352,00/kWh
  • Rumah Tangga 1.300–2.200 VA & Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • Rumah Tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  • Bisnis & Industri ≥200 kVA: Rp1.122,00/kWh
  • Industri ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh

Saluran Informasi Resmi PLN



PLN mengimbau pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial. Pelanggan dapat memastikan kebenaran informasi serta melihat daftar tarif resmi melalui situs web resmi PLN.

Baca Juga :  4 Bantuan Sosial untuk Bayi dan Anak Sekolah

Jika pelanggan memiliki pertanyaan atau menemukan kendala terkait tagihan, PLN menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat dihubungi, yakni Akun X @pln123_official dan Instagram @pln_id atau @pln.mobile. Layanan pelanggan juga tersedia melalui fitur live chat atau menu pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.

PLN menekankan pentingnya mendapatkan informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak dalam hoaks atau informasi yang tidak akurat. Dengan demikian, pelanggan dapat lebih percaya diri dalam menggunakan layanan listrik yang disediakan oleh perusahaan negara tersebut.