Bisnis

Mengapa Nilai Saham Nadiem Makarim Melonjak Rp5,2 Triliun

×

Mengapa Nilai Saham Nadiem Makarim Melonjak Rp5,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026). Dalam sidang ini, fokus utama adalah pada perubahan nilai saham milik Nadiem di PT Gojek Tokopedia.

Nilai Saham Nadiem Makarim yang Melonjak

Pada tahun 2020, saham Nadiem di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebanyak 58.416 lembar dengan nilai total Rp 1,2 triliun. Pada tahun 2021, PT AKAB melakukan restrukturisasi dan pemecahan lembar saham alias stock split. Jumlah saham Nadiem dari 58.416 lembar dipecah menjadi 15 miliar lembar. Meski jumlah saham meningkat, nilai per lembar saham tetap sama sehingga total nilai saham tetap Rp 1,2 triliun.

Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2022 ketika PT Gojek Tokopedia resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IPO. Harga acuan baru saat IPO adalah Rp 338 per lembar saham. Dengan jumlah saham 15 miliar lembar, total nilai saham Nadiem menjadi Rp 5,2 triliun.

Saham senilai Rp 5,2 triliun tersebut dibagi ke dalam dua rekening di Bank of Singapore (BOS) dengan pecahan Rp 852 miliar dan Rp 4,4 triliun. Ashadi Bunjamin, konsultan pajak Nadiem, menjelaskan bahwa kenaikan ini murni karena IPO, bukan penjualan saham.

Baca Juga :  Tanggal jatuh tempo saham GMTD: investor kehilangan dividen Rp404/lot hari ini

Pembayaran Pajak dan Perubahan Kepemilikan Saham

Pada tahun 2022, Nadiem membayar pajak sebesar 0,5 persen yang dikenal sebagai founder’s tax. Pembayaran pajak senilai Rp 26 miliar ini dicatat di kolom penjualan saham di bursa efek karena SPT tidak menyediakan kolom lain untuk keterangan tersebut.

Pemecahan saham menjadi dua rekening di BOS tercatat di SPT karena adanya perubahan dari kepemilikan saham berbentuk warkat menjadi nonfisik alias scripless. Ashadi menegaskan bahwa Nadiem tidak melakukan pembelian atau penjualan saham dari tahun 2018-2022.

Pada tahun 2023, kekayaan Nadiem turun menjadi Rp 4,9 triliun karena dia menjual sebagian sahamnya di GoTo. Hal ini mengurangi nilai asetnya dari Rp 5,2 triliun di 2022 menjadi Rp 4,9 triliun.

Dakwaan Terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Dalam kasus ini, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar, yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Baca Juga :  Disaat Guncangan Ekonomi Global, Krakatau Steel Tetap Menjamin Kualitas Produksi

Selain itu, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat. Nadiem disebut telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Perbuatan ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google. Perbuatan ini dilakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.