JAKARTA — Sejak satu tahun beroperasi, Danantara Indonesia berhasil mempercepat kontribusi dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga mencapai angka Rp140 triliun pada 2025. Hal ini diungkapkan oleh BUMN Research Group LM FEB UI, yang menyatakan bahwa kinerja dividen perusahaan pelat merah selama periode 2023–2025 menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Berdasarkan data riset mereka, nilai dividen BUMN meningkat sekitar 72% dari Rp81,2 triliun pada 2023 menjadi estimasi Rp140 triliun pada 2025. Peningkatan ini terjadi di tengah transformasi tata kelola yang mengalihkan peran operasional dari Kementerian BUMN ke tangan Danantara.
Meskipun dividen mengalami peningkatan signifikan, Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group LM FEB UI, memberikan catatan terhadap profitabilitas konsolidasi yang masih menghadapi tantangan. Menurutnya, sebesar 75% laba hanya ditopang oleh enam emiten besar. Selain itu, restrukturisasi pada ratusan entitas lain masih terus berjalan.
“Situasi Pareto belum menunjukkan perubahan signifikan,” ujar Toto dalam laporan “Overview Kinerja BUMN di Bawah Danantara”.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Danantara direkomendasikan untuk menerapkan struktur pengelolaan two-fund seperti yang diterapkan Khazanah Nasional di Malaysia. Strategi ini melibatkan pemisahan antara commercial fund dan strategic fund untuk mengakomodasi mandat ganda konstitusional Indonesia. Selain itu, dia juga menyarankan agar diterbitkan aturan turunan terkait klausul alat fiskal agar BUMN yang memiliki beban penugasan publik besar tetap memiliki kepastian.
Sebagai informasi tambahan, regulasi BUMN dalam setahun terakhir mengalami tiga fase evolusi hukum. Mulai dari sentralisasi di bawah UU No. 19/2003 hingga pemisahan tegas antara regulator dan operator melalui UU No. 16/2025.
Toto menjelaskan bahwa aturan terbaru tersebut memberikan koreksi kunci atas kebijakan sebelumnya dengan mengembalikan wewenang pemeriksaan BPK serta menetapkan status direksi dan komisaris sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, sistem pengelolaan BUMN semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
















