Berita PilihanDaerahNasionalNusantara

Pemerintah Pangkas TKD 2026, Fokus ke Program Pusat di Daerah

×

Pemerintah Pangkas TKD 2026, Fokus ke Program Pusat di Daerah

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan ilustrasi dari berita (Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com-Pemerintah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Jumlah ini turun tajam dibandingkan realisasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari strategi penyesuaian anggaran. Meski demikian, belanja pemerintah pusat yang diarahkan langsung ke masyarakat di daerah justru meningkat signifikan.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).

Rincian TKD 2026

Dari total Rp 650 triliun, alokasi TKD tahun depan meliputi:
• Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun

• Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
• Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,1 triliun

Baca Juga :  Jaksa Agung : Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI

• Dana Otonomi Khusus: Rp 13,1 triliun

• Dana Afirmasi Istimewa DIY: Rp 500 miliar

• Dana Desa: Rp 60,6 triliun

• Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun

Untuk membiayai belanja negara, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 3.147 triliun, naik 9,8 persen dari proyeksi penerimaan 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, target ini menantang mengingat rata-rata pertumbuhan penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir hanya 5,6 persen.

Meski alokasi TKD dipangkas, pemerintah pusat tetap menggelontorkan anggaran besar ke daerah melalui program-program prioritas. Total belanja pusat yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat daerah ditetapkan sebesar Rp 1.376,9 triliun.

Beberapa program yang akan dijalankan antara lain:
• Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda: Rp 27,9 triliun
• Preservasi jalan dan jembatan: Rp 24,9 triliun
• Pembangunan bendungan dan irigasi: Rp 12 triliun
• Program Kopdes Merah Putih: Rp 83 triliun
• Lumbung pangan: Rp 22,4 triliun
• Kampung nelayan dan pergaraman nasional: Rp 6,6 triliun

Baca Juga :  3 Hari Tidak Ada Penyelesaian, Sabirin Ancam Putuskan Kabel SKTM di Mesjid Agung

“Ini semua letaknya di daerah dan dinikmati masyarakat di daerah. Jadi meskipun TKD turun, belanja pusat di daerah justru sangat besar,” tegas Sri Mulyani.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, penyusutan TKD merupakan arahan Presiden Prabowo agar program pemerintah pusat dan daerah lebih terintegrasi.

Menurutnya, pemangkasan TKD tidak akan menimbulkan masalah serius karena manfaat program pemerintah pusat tetap mengalir ke daerah. Namun, Tito mengingatkan adanya perbedaan kapasitas fiskal antar daerah.

“Ada daerah yang fiskalnya kuat karena PAD tinggi, ada yang sedang, dan ada juga yang lemah karena sangat bergantung pada transfer dari pusat,” kata Tito. (Arizki)