Berita PilihanKepriNatuna

KM.Banawa ( BMN ) Tinggal Kenangan, Pelaku Pembakaran Mesti di Proses Hukum

×

KM.Banawa ( BMN ) Tinggal Kenangan, Pelaku Pembakaran Mesti di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
KM.Banawa yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dibakar di Desa Kelarek Barat

Alreinamedia.com- Natuna,Telah di bakarnya KM.Banawa yang merupakan Barang Milik Negara hingga kini belum ditemukan siapa pelakunya.

Pasalnya Kapal KM.Banawa yang merupakan barang milik negera (BMN) yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, pada tahun 2018 telah dihanguskan dan dibakar di Kecamatan Bunguran Utara di Desa Kelarek Barat.

Dari pantauan awak media ini terdengar kabar bahwa persoalan Pembakaran Barang Milik Negara (BMN) saat ini masih diproses oleh Pihak Kepolisian Polsek sedanau

Ronny Kambe selaku ketua Forum Rakyat Miskin Indonesia (Formis) saat di mintai tanggapan kamis (24/11/22) meminta kepada penegak hukum khusus Kepolisian dengan tegas untuk bisa memproses Dalang dari Pembakaran KM.Banawa tersebut. ” KM Banawa adalah milik Negara, yang seharusnya kita jaga, bukan malahan kita bakar. Baik siapapun yang membakarnya harus diproses hukum sesuai Per Undang-undangan yang berlaku Tegas Ronny Kambe (Ari)

Baca Juga :  Semarak POR Kejari Natuna Peringati 80 Tahun Kejaksaan RI