
Alreinamedia. Batam – Kualitas udara yang terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga mendapatkan perhatian serius oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto. Dalam konferensi pers, berlangsung di Lantai 5 gedung Graha Kepri, Rabu (18/9/2019).
Mengingat, kondisi kabut asap di Kepri khususnya Batam hingga saat ini menunjukkan angka 170-226 yang sesuai dengan Indeks Standar Pencermaran Udara (ISPU). Dimana kondisi ini membuat kualitas udara di Batam masuk dalam kategori tidak sehat.
Untuk itu Plt Gubernur Kepri mengimbau kepada masyarakat agar bisa menghadapi kondisi tersebut dengan mengurangi aktivtas diluar rumah, jika memang diharuskan beraktivitas diluar, agar mengenakan masker sebagai pelindung.

βDan apabila dirasakan ada gangguan pernafasan, untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan lainnya,β jelas Isdianto.
Ia meminta kepada petugas medis untuk mempasilitasi masyarakat yang terganggu kesehatanya, di harapkan petugas medis untuk dapat proaktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang beraktivitas banyak diluar seperti sekolah, pasar dan tempat-tempat umum lainnya, Pemerintah Provinsi Kepri akan menyediakan masker untuk di bagikan nantinya secara gratis.
Untuk masker gratis tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri sudah menyediakan 100. O00, masker. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan segera mengirimkan masker sebanyak 500. 000, yang nantinya akan didistribusikan ke Kabupaten/Kota Sekepri. Isdianto juga meminta pada Kabupaten/ Kota untuk mengadakan masker dan memberikan pada masayarakat sesuai pada kebutuhanya.
Pada kesempatan waktu yang ada Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menyampaikan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polda Kepri, TNI dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi pada 15 Agustus yang lalu,
Hasil dari rapat tersebut telah dibentuknya Satgas Karhutla yang terdiri dari personil TNI-Polri dan stakeholder terkait, hingga kejajaran Polres telah tergelar posko penanggulangan Karhutla dengan melakukan upaya pencegahan : Patroli daerah rawan Karhutla, sosialisasi, pemasangan spanduk himbauan dan melakukan pemadaman titik lokasi kebakaran, dari upaya pencegahan, yang pada bulan Agustus terdapat 117 lokasi rawan Karhutla dapat diturunkan menjadi 10 titik hotspot dari pantauan pada hari ini.
Sedangkan dalam penanganan kabut asap Polda Kepri dan jajaran telah lakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan Provinsi, jajaran kabupaten dan Kota menggelar posko-posko kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansyur S.I.K menyampaikan bahwa terkait dengan penegakkan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran adalah sebanyak 15 kasus yang tengah ditangani dengan motif sebagian besar yang dilakukan adalah dengan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, hal ini dilakukan oleh perorangan.
Dari 15 kasus diamankan juga 15 orang tersangka.

Dihimbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau kebun dengan cara membakar mengingatkan sanksi hukum yang berat dengan ancaman hukuman 10 tahun, 12 tahun sampai dengan 15 Tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dan ancaman undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindunngan dan pengelolaan lingkungan hidup. (Ramadan)
















