AdvertorialBatamPemko Batam

Pemko Batam Ajukan Ranperda APBD 2026 Rp4,7 Triliun, Fokus SDM, Infrastruktur, dan Kesejahteraan

×

Pemko Batam Ajukan Ranperda APBD 2026 Rp4,7 Triliun, Fokus SDM, Infrastruktur, dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

BATAM – Pemerintah Kota Batam resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Batam, Senin (8/9/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib mengajukan rancangan APBD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Maka hari ini kami sampaikan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD,” ujar Amsakar.

Amsakar menegaskan, penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD, KUA-PPAS, serta selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan RPJMD Kota Batam 2025–2030.

Baca Juga :  Menko Airlangga Lantik Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam menyebutkan lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus APBD 2026, yakni:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing, melalui program beasiswa, seragam sekolah, peningkatan sarana pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan kompetensi pariwisata.

  2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern dan berkelanjutan, termasuk pembangunan kantor pemerintahan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, serta pembangunan jalan, jembatan, dan taman kota.

  3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, dengan subsidi bunga nol persen untuk UMKM, bantuan sosial lansia, insentif tokoh masyarakat, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dan subsidi sembako.

  4. Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat, mencakup belanja ASN, pemenuhan standar pelayanan minimum, serta pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan instansi vertikal.

  5. Peningkatan daya saing daerah, melalui pembangunan infrastruktur investasi, pengembangan pusat kebudayaan, dan menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga :  Wadan Lantamal VIII Buka LDD Pengawak Posal Dan LDD Simak BMN

Adapun total belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 mencapai Rp4,738 triliun, dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan Rp4,622 triliun serta pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp115,5 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp2,58 triliun, sedangkan pendapatan transfer direncanakan Rp2,04 triliun. Untuk alokasi belanja, terdiri atas belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, dan belanja tidak terduga Rp23 miliar.

“Dengan rancangan tersebut, kami optimistis dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing kota demi terwujudnya visi Batam sebagai kota modern dan berdaya saing,” tutup Amsakar.