Batam

Pemko Batam Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Gratis Berbasis KTP dalam Webinar IDI Kepri

×

Pemko Batam Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Gratis Berbasis KTP dalam Webinar IDI Kepri

Sebarkan artikel ini

Batam, DiskominfoPemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, melalui partisipasi dalam Webinar Forkom IDI dan IDI Wilayah Kepulauan Riau, Minggu malam (22/06/2025).

Mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, didaulat menjadi narasumber dalam diskusi bertema “Peran Bermakna dan Komitmen Pemda Dalam Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS)”.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada IDI Wilayah Kepri atas penyelenggaraan webinar bertema ‘Akses Pelayanan Kesehatan Cukup dengan KTP di Kota Batam’,” ujar Jefridin membuka paparannya secara virtual.

Layanan Kesehatan Cukup dengan KTP Lewat Program Bankesda Batam

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menjelaskan bahwa masyarakat Batam kini bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP, berkat hadirnya Peraturan Wali Kota Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda). Regulasi ini merupakan revisi dari Perwako Nomor 57 Tahun 2021.

“Melalui Perwako 32/2025, seluruh penduduk Batam berhak mendapatkan bantuan iuran di kelas 3 JKN tanpa perlu surat keterangan tidak mampu dari kelurahan maupun rekomendasi dari Dinsos,” jelasnya.

Aktivasi kepesertaan dapat dilakukan secara langsung di Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, atau Puskesmas terdekat, baik dalam kondisi sehat maupun saat membutuhkan perawatan.

Baca Juga :  𝟔𝟖 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐭𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐁𝐢𝐫𝐨 𝐑𝐞𝐤𝐥𝐚𝐦𝐞

Anggaran Bankesda Batam Terus Meningkat

Komitmen Pemko Batam terhadap kesehatan masyarakat terlihat dari peningkatan signifikan anggaran Bankesda. Pada tahun 2024, alokasi anggaran mencapai Rp46,7 miliar, dan meningkat menjadi Rp79 miliar pada tahun 2025.

“Revisi regulasi ini memberikan kemudahan akses bagi warga dan menjadi bagian dari program prioritas Walikota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025–2029, yaitu pengobatan gratis untuk masyarakat ber-KTP Batam,” tegas Jefridin.

UHC Batam Capai 98,6 Persen, Diganjar Penghargaan Nasional

Dalam webinar tersebut, Jefridin juga mengungkapkan bahwa kota Batam telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan JKN mencapai 98,6% dari total 1,24 juta penduduk.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemko Batam konsisten mendukung misi nasional melalui program kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Partisipasi aktif Pemko Batam dalam transformasi layanan kesehatan merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam memastikan layanan kesehatan merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Kepala Dinas Perhubungan Sebagai Tersangka

Foto: Iwan
Rilis: Devina