Berita PilihanDaerahKupangNewsNTT

Pemkot Kupang Terima Penghargaan Terbaik Dari Kementerian Keuangan

×

Pemkot Kupang Terima Penghargaan Terbaik Dari Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini
Piagam Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang kepada perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Godlyfe S. R. Hawai, Selasa, 27/2/24. (Foto :istw)

Alreinamedia.com-Kupang, Pemerintah Kota Kupang menerima Penghargaan Kategori Penyaluran Dana TKD – DAK Fisik Terbaik. Melalui penghargaan tersebut Pemerintah Kota Kupang dinilai berhasil dalam penyaluran dan pengelolaan dana DAK tahun 2023.

Penjabat Walikota Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTT, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang dan juga kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kota Kupang, mulai dari Sekretaris Daerah, Para Asisten, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Inspektorat Kota Kupang dan semua Perangkat Daerah Pengelola DAK di Kota Kupang serta semua unsur terkait atas Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kupang sebagai Satker Kategori Penyaluran Dana TKD – DAK Fisik Terbaik I Kinerja Penyaluran Dana TKD – DAK Fisik.

Baca Juga :  Rodial Huda Titip Pesan Dengan Keluarga Stunting

Penjabat Walikota Kota Kupang menambahkan bahwa hal ini tentu menjadi suatu kebanggan karena merupakan satu-satunya penghargaan terkait DAK dan Kota Kupang menjadi terbaik I untuk tahun 2023.

Piagam penghargaan yang diberikan kepada pemerintah Daerah Kota Kupang, Selasa 27/2/24 (Foto : Humas Pemkot Kupang)

“Saya harapkan Apresiasi ini bisa menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik ke depannya serta mempertahankan yg telah diraih saat ini” ungkapnya.

Untuk diketahui Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementrian Keuangan kepada Satker terkait Kinerja dalam penyaluran dan pengelolaan Dana DAK Fisik.

Beberapa kiriteria penilaian diantaranya adalah terkait ketepatan dan kecermatan dalam pelaporan dana DAK oleh Perangkat Daerah Pengelola DAK Fisik tahun 2023.

Penilaian tersebut dilakukan melalui aplikasi dari Kementerian Keuangan.

Dalam penyaluran Dana DAK Fisik terdapat tiga tahapan yang harus dilalui dan dalam setiap tahapan tersebut terdapat persyaratan yang wajib dipenuhi, seperti dapat melakukan pencairan tahap pertama wajib melengkapi laporan tahun sebelumnya yang sudah di review oleh Inspektorat Kota Kupang dan untuk melalukan pencairan tahap kedua wajib melengkapi Laporan tahap pertama seperti itu juga untuk tahap yang ketiga.

Baca Juga :  Asisten III Pemkab Natuna, Hadiri Acara Duta Genre Tahun 2023

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang di Gedung Keuangan Negara Kupang kepada Perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang Godlyfe S. R. Hawai, selaku Analis Pengelolaan Sistem Informasi Perbendaharaan pada hari Selasa, 27 Februari 2024.

Pada kesempatan tersebut selain Pemerintah Kota Kupang, terdapat Pemerintah Kabupaten Alor diperingkat kedua dan juga Pemerintah Provinsi NTT diperingkat ketiga yang juga menerima penghargaan dari Kementrian Keuangan. (Marcho)

Redaktur: Arizki