Alreinamedia.com-Natuna,Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memberikan pembekalan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna yang akan melaksanakan Praktik Kuliah Lapangan (PKL), Sabtu (1/8), di Ruang Multimedia STAI Natuna.
Pembekalan menghadirkan Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Natuna, Ryan Fadillah Santoso, S.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan profil Kejari Natuna sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Mahasiswa diberikan pemahaman bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penuntut umum dalam perkara pidana, tetapi juga memiliki kewenangan di bidang intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta berbagai fungsi lainnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Narasumber juga menjelaskan perbedaan antara profesi jaksa dengan fungsi penuntut umum agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai ruang lingkup tugas Kejaksaan.

Selain materi kelembagaan, Kejari Natuna turut memperkenalkan berbagai program dan capaian institusi, termasuk penanganan tindak pidana korupsi, pengawalan program strategis pemerintah, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, mahasiswa juga diberikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta membangun kepercayaan diri dalam meraih cita-cita. Narasumber menegaskan bahwa setiap mahasiswa memiliki peluang yang sama untuk sukses, termasuk berkarier sebagai aparat penegak hukum, selama memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk terus belajar.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan diajukan terkait profesi jaksa, mekanisme penegakan hukum, peluang berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia, hingga tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna berharap mahasiswa memiliki bekal pengetahuan yang memadai sebelum melaksanakan PKL, sekaligus semakin memahami peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Pembekalan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejari Natuna dan STAI Natuna dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mencetak generasi muda yang berintegritas dan siap berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Arizki)

















