Masalah Pencemaran Lingkungan pada Uji Coba Operasional RDF Rorotan
Uji coba operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan menghadapi berbagai kendala yang menyebabkan warga sekitar memprotes adanya pencemaran lingkungan, terutama bau tidak sedap yang muncul. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Komisi D DPRD DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan meminta uji coba operasional sementara dihentikan untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
“Kita tetap beranggapan lebih baik berhenti sejenak untuk evaluasi daripada memaksakan beroperasi tapi menimbulkan masalah baru,” kata Yuke Yurike, Selasa (11/11/2025). Ia menegaskan bahwa penundaan ini diperlukan agar semua aspek dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil penjelasan dari Dinas LH DKI Jakarta, sumber bau yang dikeluhkan oleh masyarakat berasal dari proses pengangkutan sampah menuju fasilitas RDF. Banyak truk compactor yang digunakan untuk mengangkut sampah mengalami kebocoran, sehingga air lindi dari sampah basah mencemari jalur pengiriman.
“Diduga, penyebab utamanya bukan dari proses di dalam RDF, melainkan dari transportasi pengangkut sampah,” jelas Yuke. Menurutnya, hal ini menjadi fokus utama dalam evaluasi yang akan dilakukan.
Yuke menambahkan, penghentian uji coba operasional dilakukan agar Dinas LH melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup perbaikan kendaraan angkut sampah yang harus diganti dengan truk dalam kondisi prima, sistem IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), serta fasilitas pengolahan sampah yang ada.
Menurut dia, kendala operasional ini wajar karena RDF Rorotan merupakan proyek baru dan perlu dilakukan penyesuaian. “Kami berharap penundaan ini tidak berlangsung lama. Dinas terkait dan pihak KSO (Kerja Sama Operasional) sudah kami dorong untuk segera memperbaiki semua kendala agar RDF bisa beroperasi optimal lagi,” ujarnya.
Penundaan uji coba operasional ini ditargetkan berlangsung selama dua pekan, setelahnya akan dilakukan kembali secara bertahap. “Tapi kami minta agar prosesnya dilakukan bertahap dan hati-hati, pastikan kendaraan pengangkut, sistem IPAL, dan seluruh fasilitas benar-benar siap,” kata Yuke.
Tujuan dari penundaan ini adalah agar pada Desember 2025, target pengolahan 2.500 sampah per hari dapat dilakukan tanpa kendala. Di tahun 2026, RDF Rorotan diharapkan benar-benar bisa beroperasi penuh. “Jadi walaupun ada sedikit keterlambatan, harapannya RDF bisa segera berfungsi penuh dan mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPA Bantar Gebang,” tegasnya.
Langkah-Langkah Evaluasi yang Akan Dilakukan
- Penggantian Kendaraan Angkut Sampah: Truk yang digunakan harus dalam kondisi prima untuk menghindari kebocoran dan pencemaran.
- Perbaikan Sistem IPAL: Sistem pengolahan air limbah harus diperkuat agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
- Evaluasi Fasilitas Pengolahan Sampah: Seluruh fasilitas pengolahan sampah perlu diperiksa dan diperbaiki jika diperlukan.
- Proses Bertahap dan Hati-Hati: Uji coba operasional akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

















