Berita PilihanNewsNTT

Pemprov NTT Data 100 Ribu Pekerja Rentan untuk Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemprov NTT Data 100 Ribu Pekerja Rentan untuk Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat menyerahkan secara simbolis santunan JKM dan Beasiswa, dalam pembukaan kegiatan Pelatihan Kader Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi NTT, pada kamis 22/5/25, berlokasi di hotel Harper Kupang. (Foto:Marcho/Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com- NTT, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tengah melakukan verifikasi dan pendataan terhadap 100 Ribu pekerja rentan untuk didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial tenaga kerja informal yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja rentan yang dimaksud mencakup petani, nelayan, buruh harian lepas, tukang ojek, pedagang kecil, dan berbagai profesi lain di sektor informal yang rawan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Seluruh iuran program ini nantinya akan ditanggung oleh Pemprov NTT sebagai bagian dari program perlindungan sosial terpadu.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memberikan sambutannya dalam pembukaan kegiatan Pelatihan Kader Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi NTT, pada kamis 22/5/25, berlokasi di hotel Harper Kupang, menerangkan bahwa jaminan sosial untuk pekerja rentan perlu mendapatkan kepastian hukum, dan memastikan masyarakat bisa mendapat perlindungan dari dunia kerja.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memberikan sambutannya dalam pembukaan kegiatan Pelatihan Kader Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi NTT, pada kamis 22/5/25, berlokasi di hotel Harper Kupang. (Foto:Marcho/Alreinamedia.com)

“Kami sementara melakukan pendataan dan verifikasi 100 ribu pekerja rentan di seluruh NTT, untuk dicover dengan program jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian. Mulai bulan Juli selambat-lambatnya, kami siapkan program untuk 100 ribu pekerja se-NTT,” Ungkap Melki.

Pemerintah NTT juga tengah memfinalisasi Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memperkuat landasan hukum perlindungan sosial.

Baca Juga :  IHSG Pekan Ini: Bayang-Bayang Outflow & MSCI Baru

Peraturan ini dimaksudkan untuk mempercepat Instruksi Gubernur NTT Nomor 2 Tahun 2019, tentang jaminan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer atau kontrak di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kota, kepala desa dan perangkat desa serta tenaga kerja penerima upah.

“Harusnya kabupaten atau kota juga bisa mengalokasikan sedikit dari APBD. Kalau kami kasih lebih dari 10 miliar, punya mereka itu ratusan juta sudah cukup, tidak perlu banyak-banyak,” Ucap Melki.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, secara terpisah menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Pemprov NTT karena sudah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov NTT karena menganggarkan untuk 100 Ribu pekerja rentan. Harapanya angka ini bisa bertambah, karena dari pemerintah kabupaten juga bisa menganggarkan untuk masing masing daerahnya.” Ungkap Wawan.

Pemprov NTT sudah menganggarkan dana Rp10,8 miliar untuk membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Oleh karena itu, Tambah Wawan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi seluruh tenaga kerja di NTT dengan dibantu Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, supaya bisa menjangkau seluruh pekerja sampai ke desa-desa.

Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkala, agar para tenaga kerja bisa memiliki informasi dan akses terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Pelatihan Kader PERISAI BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi NTT, yang berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 22–24 Mei ini, merupakan upaya meningkatkan pelayanan dan pemahaman masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Jual Aset Negara, NT di Tahan Penyidik Kejari Bintan

Kegiatan yang mengusung tema “Produktif dan Berkualitas”, mencerminkan semangat untuk mendorong para mitra PERISAI agar lebih efektif dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Wakil Kepala Wilayah BANUSPA, Agus Theodorus Marpaung, memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT dan mitra PERISAI atas suport dan kontribusinya.

Ia menjelaskan, sebanyak 20 persen tenaga kerja aktif bukan penerima upah di NTT telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun jika dihitung secara keseluruhan coverage, atau tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTT saat ini, masih berada di posisi 33 persen, tersisa 67 persen masyarakat pekerja yang belum terlindungi.

Ia berharap agar mitra PERISAI dapat terus berkontribusi untuk peningkatan kepesertaan di NTT.

“Semoga dari wilayah NTT benar-benar bisa menghasilkan produk perisai produktif yang terus menjadi contoh buat provinsi lain”. Ungkap Agus.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata program yang pro rakyat.

Memastikan para pekerja bisa bekerja dengan nyaman, keluarga yang ditinggalkan juga aman, dan apabila terjadi resiko maka sudah ada jaminan untuk ahli waris kedepannya.

Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan, dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa secara simbolis oleh Gubernur NTT kepada beberapa ahli waris.

Momen penyerahan santunan ini menjadi bagian penting yang bertujuan meningkatkan peran mitra PERISAI sebagai ujung tombak edukasi dan sosialisasi perlindungan sosial di tengah masyarakat.

Acara ini juga menjadi simbol kuat bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelatihan dan edukasi, tetapi juga langsung hadir dan bertindak dalam memberikan manfaat secara nyata kepada para pekerja dan keluarga.