Kesehatan

Pendaftaran Calon Bos BPJS 2026-2031 Dibuka Resmi

×

Pendaftaran Calon Bos BPJS 2026-2031 Dibuka Resmi

Sebarkan artikel ini



Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Proses ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025. Dengan adanya pembukaan seleksi ini, pemerintah berharap dapat menemukan putra dan putri terbaik Indonesia yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.

Proses seleksi akan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 14–16 Oktober 2025. Setiap calon anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, kompetensi, dan integritas. Dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman KTP dari instansi berwenang
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan diterbitkan minimal oleh Polres
Baca Juga :  Waspadai 5 Dampak Minum Kopi Pahit Berlebihan, Ketahui Batas Aman yang Disarankan

Selain itu, pelamar juga diminta melampirkan tanda terima SPT pajak dua tahun terakhir (2023 dan 2024) serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) bagi yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

Untuk persyaratan pendidikan, peserta seleksi wajib menyertakan ijazah dan transkrip nilai asli minimal strata satu (S1) hingga pendidikan terakhir, termasuk ijazah profesi jika ada, serta sertifikat kompetensi dari lembaga berwenang sesuai bidang jabatan yang dilamar. Selain itu, surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun di tingkat manajerial juga diperlukan, disertai sertifikat atau surat pengalaman dalam pengelolaan program jaminan sosial.

Pelamar juga harus memiliki surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku dan diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah. Sebagai bentuk pernyataan integritas, pelamar wajib menandatangani surat bermeterai Rp10.000 yang berisi pernyataan tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, tidak sedang dalam proses peradilan, tidak pernah dipidana dengan hukuman lima tahun atau lebih, serta tidak pernah menjabat di badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahannya.

Baca Juga :  Temukan 10 Alasan Penuaan adalah Proses Penuh Kebahagiaan

Surat tersebut juga memuat kesediaan untuk melepaskan jabatan lain selama menjabat di BPJS, menjamin keaslian ijazah dan transkrip nilai, serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal lengkap pelaksanaan seleksi dapat diakses melalui laman resmi DJSN. Pemerintah berharap proses seleksi ini dapat memberikan hasil yang optimal dalam memperkuat kepemimpinan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di masa depan.