AsahanBeritaBerita PilihanBerita UtamaDaerahNewsSumateraSumatera Utara

Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Prapat Janji

×

Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Prapat Janji

Sebarkan artikel ini

Asahan,- Polsek Prapat Janji bekuk seorang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, BS alias Cipto Warga Dusun X Roworejo, Desa Terusan Tengah Kab. Asahan. Kamis (04/02/21)

Cipto berhasil di bekuk dengan didapati barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan kertas timah dan plastik hitam.

Kapolsek Prapat Janji AKP. J.T Siregar SH saat di Konfirmasi mengatakan sebelum penangkapan terjadi Polsek Prapat Janji telah mendapatkan informasi kalau akan ada transaksi narkoba di Dusun III Desa Sei Silau Kec. Buntu Pane, selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPTU S.T. Purba dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Tips Mengatur Keuangan dengan Gaji 6 Juta: Kurangi Pengeluaran Tidak Penting

“Ya setelah mendapatkan laporan tim langsung bergegas ke TKP ternyata target termonitor sedang melintas di jalan raya Sei Silau, selanjutnya tim Polsek langsung membekuk tersangka dan dilakukan pemeriksaan ternyata di temukan satu bungkus plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu”. Jelas Kapolsek

Selanjutnya Kapolsek juga menjelaskan setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Prapat Janji untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Habibi)