Tantangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tahun 2026
Pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam menarik penerimaan negara pada tahun 2026, termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satu faktor utama yang memengaruhi PNBP adalah volatilitas harga komoditas. Selain itu, otoritas fiskal akan mengalami perubahan signifikan karena tidak lagi menerima pemasukan PNBP dari dividen BUMN.
PNBP sejatinya tidak sebesar porsi penerimaan perpajakan yang mencakup pajak dan bea cukai. Dari total target pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun atau lebih dari lima kali lipat PNBP yang ditargetkan sebesar Rp459,2 triliun.
Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mochamad Agus Rofiudin menjelaskan bahwa PNBP juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) atau harga batu bara acuan (HBA). Data Kemenkeu menunjukkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, penerimaan PNBP naik saat terjadi booming komoditas, seperti pada 2018-2019 maupun 2022-2023. Namun, terjadi penurunan pada 2020-2021 akibat pandemi Covid-19.
Saat ini, penurunan produksi dan harga migas serta minerba menyebabkan PNBP melemah. Pada saat commodity boom terakhir pada 2023, total realisasi PNBP mencapai Rp612,5 triliun dengan kontribusi utama dari PNBP SDA migas sekitar Rp116 triliun dan SDA nonmigas Rp135 triliun. Pencapaian tersebut mulai turun pada 2024. Outlook untuk tahun ini, realisasi PNBP 2025 diperkirakan sebesar Rp477,2 triliun dengan kontribusi dari PNBP SDA migas dan nonmigas masing-masing sebesar Rp114,6 triliun dan Rp115,5 triliun.
Penurunan Produksi Batu Bara dan Harga ICP
Agus menjelaskan bahwa saat ini terjadi penurunan produksi batu bara karena permintaan global menurun. Pasar terbesar untuk komoditas RI, yaitu China, kini beralih ke energi hijau. Mereka membutuhkan batu bara dengan kualitas tinggi, sedangkan kualitas batu bara di Indonesia rata-rata rendah.
Selain itu, harga ICP turun dari US$83 per barel pada 2024 menjadi US$70 per barel pada tahun ini. “Satu dolar ICP itu pengaruhnya ke penerimaan kita Rp1,6 triliun,” ujar Agus kepada wartawan dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Pengalihan Dividen BUMN ke Danantara
Selain harga komoditas, PNBP semakin terdampak dengan pengalihan dividen BUMN ke Danantara sesuai amanat revisi UU No.1/2025 tentang BUMN. Sebelumnya, dividen BUMN masuk ke pos kekayaan negara yang dipisahkan (KND) pada PNBP. Realisasi dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp86,4 triliun.
Perubahan ini sudah terlihat pada APBN 2025, di mana awalnya ditetapkan PNBP KND sebesar Rp90 triliun, kini outlook realisasinya hanya Rp11,8 triliun. Menurut Agus, hal ini menyebabkan realisasi PNBP baru terealisasi Rp306 triliun hingga Agustus atau terkontraksi 20% (yoy) dari realisasi Agustus 2025 yakni Rp384,1 triliun. Meski demikian, Agus tetap optimistis bahwa outlook PNBP Rp477,2 triliun tahun ini masih bisa tercapai.
Untuk tahun depan, pemerintah menurunkan target PNBP keseluruhan menjadi Rp459,2 triliun dari outlook 2025 Rp477,2 triliun. Hal ini sejalan dengan tidak masuknya lagi dividen ke APBN. “Karena KND-nya sudah enggak masuk lagi sama sekali. Kalau tahun ini kita masih dapat Rp11,8 triliun dividennya, tahun depan sudah enggak dapat. Atau kalau toh ada, saham pemerintah yang 1% merah putih itu kecil sekali hampir dimasukkan di target Rp1,8 triliun [tahun depan],” jelasnya.
Tanggapan Menteri Keuangan atas Usulan Danantara
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan pandangan terkait dividen BUMN yang kini tidak lagi masuk ke kas negara. Purbaya menilai bahwa Danantara, yang saat ini mengelola dividen BUMN, harus memiliki manajemen sendiri untuk pembiayaan. “Harusnya mereka ke situ jangan ke kita lagi, kalau enggak, semua ke kita lagi. Termasuk dividennya, jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government,” kata Purbaya melalui siaran virtual pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025).

















