Lokal

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hu’u Dompu

×

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hu’u Dompu

Sebarkan artikel ini

Penganiaya Anak di Bawah Umur di Dompu Berhasil Dibekuk

Dompu, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial JD alias Dewa (41 tahun) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Aksi keji pelaku yang terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial ini menuai kecaman luas dari masyarakat, yang mendesak penangkapan segera terhadap pelaku.

Pelaku, yang merupakan warga Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, diamankan di kediamannya pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.25 WITA. Korban penganiayaan adalah Abdul Bari Mufik (12 tahun), seorang pelajar yang juga berasal dari Dusun Ncangga, Desa Hu’u.

Kronologi Penangkapan yang Cepat dan Tepat

Kapolsek Hu’u, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Samsul Rizal, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. “Iya benar, pelaku JD alias Dewa sudah berhasil kami tangkap dan kami amankan. Kasus kekerasan terhadap anak adalah atensi serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas IPDA Samsul Rizal kepada awak media.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: STTP/12/I/2026/SPKT/Sek Hu’u/Res Dompu/NTB. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Hu’u dan Subsektor Lakey segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Upaya ini membuahkan hasil ketika petugas berhasil mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Setelah kami pastikan pelaku berada di rumahnya, saya langsung mengumpulkan anggota, memberikan arahan, dan kami segera bergerak ke lokasi. Pelaku kami temukan di dalam rumah dan bersikap kooperatif saat diamankan,” jelas IPDA Samsul Rizal.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim Unit PPA Polres Dompu menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan petugas kepada JD alias Dewa sebelum akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Hu’u untuk pemeriksaan awal. Sekitar pukul 23.45 WITA, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu oleh Kanit Reskrim Polsek Hu’u bersama anggota Unit PPA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua pria ditemukan di mobil box, dugaan penganiayaan Depok seret anggota TNI AL

Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

IPDA Samsul Rizal menekankan bahwa kasus ini kini ditangani secara serius oleh Unit PPA Polres Dompu. Kepolisian menjamin bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan tetap memprioritaskan hak-hak korban.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan hak korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kapolsek.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut serta merangkai kronologi lengkap kejadian. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak dan perlunya edukasi mengenai pencegahan kekerasan. Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi generasi penerus bangsa dari tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Masyarakat pun menyambut baik langkah cepat kepolisian ini dan berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

Dampak Viral dan Respon Publik

Kasus ini menjadi viral di berbagai platform media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan tersebar luas. Warganet menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap korban dan mengecam keras tindakan pelaku. Tagar terkait penangkapan pelaku penganiayaan anak di Dompu sempat menjadi trending topic, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu ini.

Banyak komentar yang muncul di media sosial mengungkapkan rasa lega atas penangkapan pelaku, namun juga menyuarakan harapan agar hukuman yang setimpal dapat diterima. Selain itu, banyak pula yang menyerukan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga :  Tiga Orang Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

Pihak kepolisian mengapresiasi respons positif dari masyarakat yang turut memberikan informasi dan dukungan dalam proses penyelidikan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.

Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak: Tanggung Jawab Bersama

Kasus penganiayaan yang menimpa Abdul Bari Mufik ini menjadi pengingat akan rentannya anak-anak terhadap berbagai bentuk kekerasan. Pencegahan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas semata-mata aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas.

Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kekerasan terhadap anak meliputi:

  • Pendidikan Karakter: Menanamkan nilai-nilai moral, empati, dan penghargaan terhadap sesama sejak dini.
  • Pengawasan Aktif: Orang tua dan pengasuh perlu memberikan pengawasan yang memadai terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
  • Membangun Komunikasi Terbuka: Menciptakan lingkungan keluarga yang nyaman bagi anak untuk bercerita dan berbagi masalah tanpa rasa takut.
  • Pelatihan Kesadaran Diri: Mengajarkan anak mengenai batasan pribadi dan cara merespons situasi yang berpotensi membahayakan.
  • Peran Serta Komunitas: Membangun sistem dukungan di tingkat komunitas yang peduli terhadap kesejahteraan anak dan siap bertindak jika ada indikasi kekerasan.
  • Akses Pelaporan yang Mudah: Memastikan anak-anak dan orang dewasa mengetahui cara melaporkan kasus kekerasan dengan aman dan rahasia.

Dengan upaya pencegahan yang komprehensif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan anak-anak di seluruh Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.