BeritaHukum

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

×

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Sebarkan artikel ini

Menurut Zaini, Ahmad Dhani menawarkan pada dirinya untuk memberikan bantuan modal sebesar Rp400 juta dengan keuntungan 5%, dalam proyek pembangunan vila di Batu.

Setelah sama-sama sepakat, Zaini mentransfer uang Rp200 juta sebanyak 2 kali. Dhani berjanji akan mengembalikan selama 1 bulan.

Pada pembayaran pertama, Dhani sudah membayarkan Rp200 juta, sedangkan sisanya Rp200 juta lagi belum di lunasi.

Musisi grup band Dewa itu mengatakan, pelaporan kasus dirinya ke Polda Jatim soal dugaan piutang investasi vila sebesar Rp200 juta, bukan urusannya, kata Dhani usai diperiksa di Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Dhani mengatakan, urusannya hanya dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko, bukan dengan Zaini.

Baca Juga :  BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

Editor: Chandra Adi Putra