Kekhawatiran Petani Sawit: Pengalihan Lahan Sitaan Negara Berisiko Ganggu Pasar Berkelanjutan
JAKARTA – Pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang disita oleh negara dan dialihkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan petani sawit Indonesia. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai langkah ini berpotensi mengganggu stabilitas dan keberlanjutan pasar minyak sawit nasional.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyampaikan pandangannya bahwa meskipun pemerintah mungkin berharap hasil sawit dari lahan sitaan ini tetap terserap oleh pasar, upaya pemaksaan tersebut justru berisiko merusak fondasi sawit berkelanjutan yang telah dibangun Indonesia.
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Darto adalah posisi PT Agrinas Palma Nusantara yang tidak memiliki fasilitas pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri untuk mengolah tandan buah segar (TBS). Seluruh proses pengolahan dilakukan melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga, yang berarti perusahaan ini sangat bergantung pada PKS milik perusahaan lain.
Ketergantungan ini, menurut Darto, dapat memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada PKS yang sudah patuh untuk menerima TBS dari lahan sitaan. Padahal, sebagian besar PKS di Indonesia saat ini telah berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan seperti No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), serta telah menerapkan sistem keterlacakan dan mengantongi sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Memaksa mereka (PKS yang patuh) untuk menerima sawit dari kebun sengketa berarti memindahkan risiko hukum dan reputasi yang melekat pada aset bermasalah tersebut kepada perusahaan yang sudah patuh dan berintegritas,” tegas Darto. Ia menambahkan bahwa negara seharusnya tidak menggunakan kekuasaannya untuk memanipulasi pasar.
Tantangan Kepatuhan dan Jalur Informal
Darto juga mengingatkan bahwa meskipun masih ada PKS yang belum bersertifikat ISPO dan tidak memiliki perkebunan sendiri, para pembeli produk dari PKS tersebut tetap memberlakukan persyaratan keberlanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa pasar semakin menuntut produk sawit yang dihasilkan secara bertanggung jawab.
Menurut POPSI, pasar yang paling memungkinkan untuk menyerap hasil sawit dari lahan sitaan adalah kebutuhan domestik, seperti untuk produksi minyak goreng dan biodiesel. Namun, Darto merujuk pada desain kebijakan pemerintah di masa lalu yang secara khusus merancang penerapan ISPO untuk sektor hilir. Jika desain ini terus diimplementasikan di masa sekarang, maka PT Agrinas Palma Nusantara, yang mengelola lahan sitaan dalam skala jutaan hektare, akan menghadapi kesulitan yang semakin besar dalam memasarkan hasil produksinya.
Risiko lain yang mengintai adalah potensi masuknya hasil sawit dari lahan sitaan ke dalam jalur informal. Hal ini bisa terjadi jika PKS yang berkomitmen pada keberlanjutan menolak untuk menerima dan mengolah TBS dari lahan sitaan demi menjaga kepatuhan mereka terhadap standar pasar global.
Darto memaparkan bahwa sawit sitaan yang dikelola melalui KSO, tanpa fasilitas pengolahan sendiri, dan tanpa kepastian hukum yang jelas, berisiko tinggi dijual melalui tengkulak dengan harga yang jauh lebih rendah. Penjualan melalui jalur informal ini juga minim pengawasan, sehingga sulit untuk memastikan praktik budidaya dan pengolahannya.
Dampak Distorsi Pasar dan Kredibilitas Internasional
Apabila skenario ini terjadi, Darto menegaskan bahwa negara berpotensi menciptakan distorsi pasar baru yang akan sangat sulit dikendalikan. Situasi ini tidak hanya merugikan petani sawit yang telah berkomitmen pada praktik berkelanjutan, tetapi juga dapat merusak citra minyak sawit Indonesia di mata dunia.
“Memaksa pasar untuk menyerap sawit sitaan bukanlah solusi yang tepat, melainkan sebuah langkah yang dapat merusak kredibilitas keberlanjutan sawit Indonesia di mata internasional,” pungkas Darto. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis pada prinsip keberlanjutan untuk mengelola aset sitaan negara agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi industri sawit nasional.















