Lokal

Porprov Kepri 2026 Tanjungpinang: Fasilitas Minim, Tantangan Besar

×

Porprov Kepri 2026 Tanjungpinang: Fasilitas Minim, Tantangan Besar

Sebarkan artikel ini

Porprov Kepri 2026 Terancam Gagal Berkualitas Akibat Minimnya Venue Olahraga

Tanjungpinang – Persiapan Pekan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau (Porprov Kepri) 2026 yang dijadwalkan akan diselenggarakan di Kota Tanjungpinang kini dibayangi oleh masalah serius: minimnya fasilitas arena atau venue olahraga yang memadai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kualitas penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut, yang seharusnya menjadi tolok ukur prestasi menuju kancah nasional.

Sekretaris Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (SIWO) Kepri, Abbas, secara gamblang menyoroti keterbatasan sarana olahraga di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau ini. Menurutnya, meskipun Tanjungpinang kerap dipercaya menjadi tuan rumah berbagai acara olahraga, evaluasi dan upaya pembenahan infrastruktur venue masih sangat minim.

“Banyak venue olahraga yang digunakan untuk pertandingan tidak memadai, bahkan bisa dikatakan tidak layak,” ujar Abbas, pada Rabu, 2 Januari 2026. Ia memberikan contoh konkret dari pengalaman Porprov sebelumnya, terutama pada cabang olahraga voli yang diselenggarakan di Lapangan Tugu Pensil.

“Lapangan tersebut tidak layak. Angin kencang, panas, bahkan ranting pohon bisa jatuh dan berpotensi mencederai atlet,” tambahnya, menekankan betapa jauhnya kondisi lapangan tersebut dari standar yang aman dan profesional.

35 Cabang Olahraga Terancam Terkendala Venue

Saat ini, Kota Tanjungpinang tengah berupaya keras melakukan berbagai persiapan, termasuk proses koordinasi untuk menentukan venue-venue olahraga yang akan digunakan pada Porprov Kepri 2026. Tercatat, sebanyak 35 cabang olahraga direncanakan untuk dipertandingkan dalam ajang ini.

Baca Juga :  Nilai Kontrak Pembangunan Polder di Sei Jang Tidak Sama dengan di Papan Plang

Namun, di tengah upaya persiapan tersebut, Abbas melontarkan pertanyaan krusial mengenai kesiapan fasilitas, terutama untuk cabang olahraga voli. Hal ini dikarenakan hingga saat ini, gelanggang olahraga (GOR) indoor yang representatif untuk cabang ini masih belum tersedia.

“Kita masih bertanya-tanya, voli nanti akan digelar di mana? Sampai sekarang fasilitasnya belum ada,” ungkap Abbas dengan nada prihatin.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas olahraga yang terstandar tidak hanya berdampak pada kelancaran penyelenggaraan event itu sendiri, tetapi juga berpengaruh secara langsung terhadap peningkatan prestasi atlet daerah. Terutama, ketika mereka harus bertanding di luar daerah yang seringkali menggunakan venue dengan fasilitas modern.

Abbas menuturkan pengalamannya saat meliput atlet Kepri dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak atlet lokal kesulitan beradaptasi. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan mereka berlatih di lapangan outdoor yang sederhana, sementara pertandingan sesungguhnya digelar di venue indoor dengan pencahayaan lampu dan fasilitas yang jauh lebih canggih.

“Kita latihan di outdoor, tapi saat tanding di indoor dengan pencahayaan lampu dan fasilitas lengkap, atlet kita kesulitan beradaptasi. Akhirnya performa tidak maksimal,” jelas Abbas, menggarisbawahi jurang perbedaan yang dihadapi atletnya.

Baca Juga :  Anak 11 & Pria 45 Tahun: Evakuasi Cincin Terjebak di Jari

Peluang Lahan HGU dan HGB untuk Fasilitas Olahraga

Menyikapi kondisi ini, Abbas berharap agar pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat menunjukkan keseriusan yang lebih besar dalam membangun fasilitas gelanggang olahraga yang lengkap dan terstandar. Ia juga menyoroti sebuah ironi yang cukup mencolok: sebagai daerah pesisir yang memiliki garis pantai luas, Tanjungpinang justru belum memiliki venue voli pantai yang memadai.

Selama ini, kendala utama yang kerap disampaikan oleh pihak pemerintah terkait pembangunan fasilitas adalah keterbatasan lahan. Namun, Abbas memiliki pandangan yang berbeda. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat mengenai pengembalian lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang dapat menjadi sebuah peluang emas bagi daerah.

“Kebijakan ini seharusnya dimanfaatkan untuk membangun fasilitas olahraga. Sudah saatnya kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serius membangun sarana olahraga demi kemajuan prestasi daerah,” tegas Abbas, menutup pernyataannya dengan harapan besar agar Porprov Kepri 2026 dapat terselenggara dengan kualitas yang membanggakan.