Lokal

Posbankum Balida: Bantuan Hukum Gratis di Balai Desa

×

Posbankum Balida: Bantuan Hukum Gratis di Balai Desa

Sebarkan artikel ini

Akses Keadilan Semakin Dekat: Pos Bantuan Hukum Hadir di Desa Balida

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan rentan. Inisiatif ini diwujudkan melalui pembukaan 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu desa yang turut serta dalam program strategis ini adalah Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Pembukaan Posbankum di Desa Balida disambut baik oleh masyarakat setempat. Berlokasi strategis di Kantor Desa Balida, sebuah meja khusus telah disiapkan untuk melayani warga yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum. Keberadaan Posbankum ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Desa Balida, Syahridin, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti arahan dari Kemenkumham untuk menghadirkan Posbankum di tingkat desa. “Setelah adanya arahan untuk kehadiran Posbankum di desa, kami menyiapkan tempat di kantor desa untuk membuka layanan bantuan hukum,” ujar Syahridin pada Minggu (1/2/2026). Meskipun saat ini Posbankum masih menumpang sementara di kantor desa, Syahridin menegaskan bahwa ada rencana untuk menyediakan tempat khusus di masa mendatang. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa lebih nyaman saat mengutarakan dan mendiskusikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Baca Juga :  Karangrowo Pasca-KPK: Kades Tersangka, Sudewo Ikut Terseret

Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Posbankum ini rencananya akan diisi oleh paralegal, yaitu individu yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum. Tugas utama paralegal di Posbankum adalah memberikan pendampingan dan bantuan kepada warga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Keberadaan paralegal yang kompeten menjadi kunci utama efektivitas layanan Posbankum.

Posbankum sendiri merupakan sebuah program layanan hukum gratis yang beroperasi di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tergolong miskin dan rentan. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor layanan hukum di tingkat kabupaten, yang seringkali memakan waktu dan biaya.

Syahridin menjelaskan lebih lanjut bahwa Posbankum akan berfungsi sebagai pusat advokasi, mediasi, dan konsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum. Hal ini berarti, warga yang berhadapan dengan isu-isu hukum seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sengketa lahan, masalah waris, dan berbagai kasus lainnya, dapat menemukan solusi di tingkat desa tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan kompleks di pengadilan.

“Jadi permasalahan hukum misalnya KDRT, sengketa lahan, waris, itu bisa diselesaikan di desa saja tanpa perlu ke ranah hukum,” tegas Syahridin.

Baca Juga :  KM.Banawa Bantuan Pemerintah Pusat di Bakar, Kades Kelarik Barat Wajib Bertanggung Jawab

Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Lokal

Selain menyediakan layanan langsung, program Posbankum juga mencakup rencana pelatihan terkait bantuan hukum di tingkat desa. Pelatihan ini penting untuk membekali petugas desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya petugas yang terlatih, penanganan permasalahan hukum di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Syahridin menyampaikan harapannya agar dengan adanya Posbankum ini, warga Desa Balida yang mengalami permasalahan hukum dapat segera mendatangi Posbankum di Kantor Desa Balida. Di sana, mereka dapat melakukan konsultasi dan mendapatkan layanan hukum yang tepat, adil, serta sesuai dengan hak-hak mereka.

Kehadiran Posbankum di desa tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga berpotensi menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat. Penanganan hukum yang dapat diselesaikan di tingkat desa akan meminimalkan biaya transportasi, akomodasi, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul jika harus berurusan dengan hukum di tingkatan yang lebih tinggi. Dengan demikian, Posbankum Desa Balida menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.